Implementasi Jaga.id, SDN 004 Sangatta Utara Sisipkan Pendidikan Anti Korupsi di Pembelajaran

oleh -225 views
Implementasi Jaga.id, SD 004 Sangatta Utara Sisipkan Pendidikan Anti Korupsi di Pembelajaran
Kepala SDN 004 Sangatta Utara, Hery Junaidy

Sangatta – Kepala SDN 004 Sangatta Utara, Hery Junaidy menyampaikan implementasi program jaga.id disekolah telah disosialisasikan kepada guru maupun murid.

Di lingkungan guru, implementasi berupa kegiatan sosialisasi tentang pendidkan anti korupsi. Dimana, salah satunya berupa keterbukaan terhadap pengelolaan dana kauangan sekolah.

“Implementasinya pertama pembiayaan kita terbuka terhadap komite dan mengajarkan anak tentang pendidikan anti korupsi,” ujar Junaidy kepada media ini usai kegiatan di Kantor Bupati Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Kabupaetn Kutai Timur(Kutim). Pada Selasa (15/11/2022).

Baca Juga :  Wabup Kasmidi Bulang Menjadi Ketua Kontingen Kutim di Porprov VII Berau

Selain itu, ia juga mengajarkan kepada murid-murid soal pentingnya sadar hukum terlebih mengenau korupsi. Ditambahkannya lagi, implementasi jaga.id dengan menyisipkan pendidikan anti korupsi pada kegiatan ekstrakurikuler.

“Misalnya pada kegaiatan Pramuka, saat mengambil makanan harus antri, maka supaya tertib,” ulasnya.

Baca Juga :  Grup A Dihuni Tim Kuat, Askab PSSI Kutim Optimis Lolos di Babak Kualifikasi

Tidak lupa juga, pihaknya memberikan pendidikan anti korupai di sela-sela pembelajaran di kelas.

Diketahui, JAGA.ID sendiri merupakan aplikasi yang di keluarkan oleh Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) sebagai salah satu upaya dalam keterbukaan Informasi seputar monitoring.

Upaya pencegahan korupsi di pusat sampai daerah yang melibatkan peran masyarakat guna menyatukan, perbaikan, dan melaporkan penyimpangan,di berbagai bidang termasuk sektor pendidikan.

Baca Juga :  Cegah Meningkatnya Penyebaran Covid 19, Ketua DPRD Kutim Ajak Masyarakat Dukung PPKM Level 4 Di Kota Sangatta

Aplikasi Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia (JAGA) merupakan sebuah portal layanan informasi publik mengenai pencegahan korupsi guna mendorong partisipasi masyarakat, akuntabilitas, respon, dan transparansi pemerintah.

Aplikasi yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini berisi semua data publik dari kementerian dan instansi terkait yang ada di Indonesia. (Bk*2)