Warga Mengeluh, Proyek Drainase Jalan Apt Pranoto Baru Menyentuh Angka 17 Persen

oleh -425 views
Desain tanpa judul 8
Drainase di Jalan APT Pranoto

Beritakutim.com, Sangatta – Tidak lama ini beredar video di sosial media, dimana warga Jalan Apt Pranoto mengeluhkan tingginya pembangunan proyek drainese dari pada bahu jalan dan perumahan warga.

Aswadi (55) salah satu warga sekitar Jalan APT Pranoto mengungkapkan agar pemerintah dapat melakukan tinjauan ulang di wilayah tersebut, dimana sebelumnya jika terjadi hujan deras dapat mengakibatkan aliran air masuk kedalam rumah warga.

“Sabtu kemarin itukan hujan deras, airnya itu masuk ke rumah karena ini (drainase) sangat tinggi dari rumah,” imbuhnya.

Baca Juga :  Polres Kutim Berhasil Gagalkan Peredaran 4 Kilogram Narkotika Antar Pulau

Ia melanjutkan, beberapa ruas jalan tersebut merupakan langganan genangan air jika hujan turun,  walaupun tidak mengakibatkan kemacetan. Namun genangan tersebut mengakibatkan lumpur masuk kedalam rumah bersama dengan air.

“Kalau hujan itu genangan air masuk ke rumah, kemarin saja itu surut tiga sampai empat jam setelah hujan. Kami  di janjikan akan di buatkan parit,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR), Muhammad Muhir, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air, Ade Sudrajat mengungkapkan pengerjaan di wilayah tersebut kini mencapai 17 persen.

Baca Juga :  Banyaknya Pengetap BBM, Pemkab Kutim Rakor dengan Instansi Terkait Cari Solusi » Berita Kutim » Berita Kutim » Berita Kutim
Desain tanpa judul 6
Kabid SDA Ade Sudrajat

“Terakhir kemarin itu 17 persen, tapi itu terus berjalan. Dan bukan hanya di APT Pranoto saja tapi disambung ke Jalan Wolter Monginsidi,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga menuturkan terkait kontruksi yang telah dilaksanakan, itu telah memenuhi standar dan melalui beberapa pertimbangkan.

“Drainase tersebut sengaja ditinggikan, disana (APT Pranoto) jalannya kan belum rampung sehingga terlihat tinggi, jika itu (drainase) di rendahkan maka air dapat kembali dan tidak terbuang. Aliran drainase tersebut akan kami tembuskan ke Sungai Kampung Kajang,” tuturnya.

Baca Juga :  Sukses Adakan Bukber, AJKT Eratkan Silaturahmi Dengan Mitra Kerja

Perlu diketahui, proyek tersebut merupakan Kontrak Tahun Jamak (multi years contract), dimana waktu pelaksanaan 420 hari kalender, dengan nilai kontrak Rp 20.365.755.000, Kontraktor Pelaksana PT Reskyah Malika Putri, Konsultan Pengawas PT Gerbang Raja Mandiri dan CV Media Teknik Konsultan (KSO).

Dimana, kontrak tersebut dilakukan pada tanggal 04 Oktober 2023 dan Groundbreaking oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman pada 21 Oktober 2023. (/S*)