Hadiri K3S Zona 1 Kasmidi Minta Kinerja Guru Meningkat

oleh -3,747 views
WhatsApp Image 2022 01 12 at 23.04.41
Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang memberikan arahan terkait target Pemkab pada forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kutim. BERITA KUTIM.COM (Poto.Ivn)

BERITA KUTIM.COM. SANGATTA – Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang Hadiri kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Zona 1, terdiri dari 78 Sekolah Dasar (SD) yang diikuti kepala Sekolah Dasar (SD) dari 5 Kecamatan. Antara lain Sangata Utara, Sangatta Selatan, Rantau Pukung, Teluk pandan dan Bengalon, yang dilaksanakan di SDN 001 Sangatta Utara, Kutai Timur pada Rabu (12/01/2022).

WhatsApp Image 2022 01 12 at 23.05.34
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, ditemui awak media usai hadiri K3S di SDN 001 Sangatta Utara

Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang didamping Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Uud Sudiharjo, dan Kepala UPT Pendidikan Sangata Utara Arafah mengatakan, ada beberapa pembahasan dari pertemuan kepala sekolah itu. Mulai terkait dengan SKB 4 Menteri yang mengatur pembelajaran tatap muka (PTM) yang akan di laksanakan nanti.

Baca Juga :  KPC-AJKT Salurkan Bantuan Pada Korban Musibah Banjir

“Saya juga menyampaikan target kepala daerah pada bidang pendidikan, kami ingin kinerja para guru bisa lebih ditingkatkan lagi,” ujar Kasmidi.

Hal ini terkait dengan ditambahnya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam APBD 2022 ini. Sehingga kinerja para pegawai pun diharapkan dapat meningkat. Terutama pada sektor pendidikan, kinerja sekolah dan guru diminta dapat lebih maksimal lagi.

Baca Juga :  Buka Turnamen Bola Basket Dandim Cup 2022, Ardiansyah : Kita Gelorakan Kegiatan di Semua Bidang

Menurutnya dengan adanya peningkatan TPP itu, harusnya kinerja para guru harus ditingkatkan lagi. Agar apa yang menjadi kebijakan Pemkab Kutim tersebut dapat dibuktikan dan tidak berjalan sia-sia. “Jadi harus dilihatkan kepada publik bahwa yang kami berikan memang sudah sewajarnya dilakukan,” tuturnya.

Sementara itu untuk pegawai honorer, Kasmidi mengupayakan untuk dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Memang sejauh ini secara formulasi belum bisa semua guru honorer bisa ditingkatkan jadi P3K. “Kami masih meminta kepada Pemerintah Pusat untuk menyiapkan formasi yang lebih banyak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tanggung Jawab Sosial dan Etika dalam Bisnis Syariah

Sementara itu, Ketua kelompok kerja kepala sekolah (K3S) Zona 1 Jainul Arifin mengatakan, K3S adalah  wadah atau ajang bagi kepala sekolah untuk berdiskusi tentang permasalahan yang terjadi disekolah-sekolah yang dipimpin para kepala sekolah.

Dalam pertemuan K3S ini jainul Arifin mengharapkan, bisa merumuskan suatu masalah dengan solusinya dan adanya persamaan persepsi tentang permasalahan sekolah ke depannya. “Pada pertemuan K3S Kali ini kita tentunya kita sepakat untuk lebih meningkatkan kinerja kepala sekolah dan guru serta pengawas,” sebutnya.(IVN)