Sangatta – Kaltim masih menjadi sasaran empuk bagi pelaku pengedar narkotika. Banyak hal yang membuat mereka dapat masuk ke wilayah Kaltim lantaran banyaknya jalan tikus yang menyebar di pintu-pintu masuk daerah perbatasan.
Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yan, Menaggapi maraknya peredaran Narkotika di Kabupaten Kutai Timur, Politisi dari Partai Gerindra, mengatakan bukan tanggungjawab pemerintah semata, namun harus ada peran aktif masyarakat yang ada di wilayah sekitar.
Dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Polda Kaltim, Polres Kutim, masuk kedalam peringkat satu penangkapan Narkoba.
Melihat tren yang cenderung meningkat, banyak menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat,tak terkecuali dari Anggota DPRD Kutim yang juga Ketua Komisi D Yan, menurutnya, sudah saatnya seluruh elemen masyarakat bersatu padu ikut memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Ini bukan lagi menjadi tanggungjawab pemerintah semata, namun menjadi kewajiban kita semua sebagai anak bangsa untuk ikut berperang melawan narkoba,” ungkapnya.
dal hal ini, yan mengatakan juga pentingnya peran keluarga dan orang terdekat juga mempunyai peran sebagai benteng pertahanan yang kuat untuk melindungi dari pengaruh barang-barang narkoba tersebut.
“Kita perlu awasi juga pergaulan terutama anak-anak kita, jangan sampai mereka salah dalam memilih teman bermain,” ujar yan.
lanjutnya, yan juga mengatakan, perlu adanya kesadaran semuanya pihak agar ikut terlibat secara langsung dalam upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, terutama anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Seperti diketahui berdasarkan data yang di rilis oleh BNNP Kaltim, Presentase penyebaran narkotika diwilayah Kaltim terus mengalami peningkatan signifikan, bahkan dimasa pandemi Covid-19 seperti saat sekarang ini, tingkat peredaran narkotika di Kaltim semakin liar.
Terdapat 1.407 kasus dengan 1.733 tersangka yang tercatat dalam data BNNP Kaltim. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Diketahui, Mayoritas jenis narkotika yang beredar yaitu, sabu-sabu, ganja, ekstasi, obat-obatan berbahan adiktif serta lem. (Bk*1)