Rapat Paripurna KUA-PPAS XXVII, Bupati Kutim Paparkan Proyeksi Pendapatan Rp6,17 Triliun

oleh -705 views

Beritakutim.com SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur resmi memulai pembahasan arah kebijakan anggaran Tahun Anggaran 2027 melalui Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan 2025–2026 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Senin (27/7/2026).

Penyampaian Nota Pengantar Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Rapat dipimpin langsung oleh  Ketua DPRD Kutai Timur Jimmi, didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas dan Wakil Ketua II Hj. Prayunita Utami. Sebanyak 25 anggota DPRD hadir bersama Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Mahyunadi, Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, jajaran kepala OPD, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Hadiri Rapat Program 3435 Non T3, Kasmidi Harap Masalah Blankspot Segera Teratasi

Dalam pemaparannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS 2027 menjadi landasan awal penyusunan APBD dengan mengacu pada arah pembangunan daerah, kemampuan keuangan, serta sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Ia menambahkan, seluruh proses penyusunan dokumen dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) guna mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memproyeksikan pendapatan daerah tahun 2027 sebesar Rp6,17 triliun. Nilai tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp283,78 miliar, pendapatan transfer Rp5,62 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,93 miliar.

Baca Juga :  Bupati Kutim Himbau Para Orang Tua Ikutkan Anak di Program BIAN

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp6,75 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja operasi Rp3,55 triliun, belanja modal Rp1,70 triliun, belanja tidak terduga Rp30 miliar, dan belanja transfer Rp280,47 miliar. Pemerintah menargetkan anggaran tersebut mampu memperkuat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ketua DPRD Kutai Timur Jimmi mengatakan dokumen KUA dan PPAS selanjutnya akan dibahas bersama pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku sebelum ditetapkan sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

“DPRD akan mencermati seluruh substansi KUA dan PPAS secara objektif, komprehensif, dan bertanggung jawab. Pembahasan difokuskan agar setiap program dan alokasi anggaran benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat serta mampu mempercepat pembangunan di Kabupaten Kutai Timur,” ujarnya.

Baca Juga :  Di HUT Pemprov Kaltim ke 66, Desa Miau Baru Terima Penghargaan sebagai Masyarakat Peduli ANKT

Menurut Jimmi, DPRD berkomitmen menjalankan fungsi penganggaran secara optimal agar APBD 2027 tersusun secara tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna ini menjadi tahapan awal penyusunan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2027, sekaligus menandai dimulainya pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan publik dan pembangunan daerah berkelanjutan.(Bk)