Beritakutim.com Sangatta – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah menyiapkan regulasi terkait pengaturan angkutan karyawan. Regulasi tersebut disusun sebagai tindak lanjut hasil rapat bersama di Kantor Bupati Kutim beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Perhubungan Kutim melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kutim, Abdul Muis, saat ditemui awak media di ruang kerjanya.
Abdul Muis mengatakan, regulasi tersebut saat ini telah memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu proses dari Bupati Kutim.
“Sudah tinggal menunggu Pak Bupati. Dari bagian hukum juga sudah,” ujarnya.
Menurutnya, regulasi tersebut nantinya menjadi dasar bagi tim dalam melakukan pengaturan angkutan karyawan di lapangan. Tim yang terlibat akan terdiri dari unsur kepolisian melalui Satuan Lalu Lintas, Satpol PP, pihak APC, serta Dinas Perhubungan.
Salah satu fokus utama tim adalah menentukan dan menata titik-titik halte yang akan digunakan angkutan karyawan.
Abdul Muis menjelaskan, sejumlah titik sebelumnya telah disurvei bersama jajaran Satlantas. Namun, setelah dilakukan evaluasi kembali di lapangan, terdapat beberapa titik yang perlu mengalami sedikit pergeseran.
“Memang ada beberapa pergeseran terkait titik halte yang sudah ditentukan. Setelah hasil rapat kemarin, kita evaluasi lagi di lapangan,” jelasnya.
Sementara untuk jadwal operasional, untuk sementara masih mengikuti ketentuan yang telah disepakati sebelumnya. Namun, Dishub tetap membuka kemungkinan evaluasi jam operasional berdasarkan kondisi lalu lintas dan masukan masyarakat.
Ia menyebut, waktu penjemputan pada pagi hari menjadi salah satu perhatian karena bertepatan dengan meningkatnya kepadatan lalu lintas sekitar pukul 06.30 Wita.
Selain penataan halte, pengawasan terhadap pengemudi juga menjadi perhatian. Pengemudi angkutan karyawan diharapkan tidak berhenti atau parkir sembarangan di badan jalan ketika melakukan penjemputan maupun menurunkan penumpang.
“Untuk sementara kita sepakati titik halte dulu, dengan pengawasan terhadap driver supaya tidak sembarangan parkir di pinggir jalan saat melakukan penjemputan,” pungkasnya.(Adv/Bk4)







