SANGATTA, BERITAKUTIM.COM – Nekat mudik akan disuruh balik kanan. Mulai hari ini, Kamis, (6/5/2021) penyekatan jalan poros Sangatta ke Bontang, Pos KM 01 gerbang keluar masuk kota sangata, Pos Pertamina secara ketat akan dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan mulai berlaku sejak pukul 7 pagi dan akan dilakukan selama 12 hari per 24 jam. Dijelaskan oleh Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko didampingi Kasat Lantas Polres Kutim AKP Wulyadi jika pemeriksaan ini dilaksanakan oleh tim gabungan.
“Tadi pagi tim telah melaksanakan apel, kemudian penjagaan ketat kami lakukan hingga 24 jam dengan bergantian tiga shift,” ungkapnya.
Dirinya menegaskan jika mendapatkan pengendara yang beridentitas Kutim namun akan keluar daerah maka tak segan-segan pihaknya akan meminta pengendara untuk pulang kembali.
“Kalau ada potensi mau mudik, pasti kami suruh untuk putar balik, begitu juga jika ber KTP Kutim, terus mau ke arah luar, harus ditahan dan disuruh pulang,” tegas dia.
Posko ini juga mengetatkan pemeriksaan berkas rapid tes antigen. Dimana jika didapati pengendara tidak melengkapi surat itu maka tidak diperkenankan meninggalkan daerah. Begitu pun dengan Aparatur Sipil Negara maka akan ada pemeriksaan surat perintah tugas (SPT) terlebih dahulu.
“Kecuali bawa surat dinas baru diperkenankan untuk lewat. Ini ranahnya Satpol PP dan Dishub yang mengawasi,” terangnya.
Menurutnya masing-masing pos akan dibagi tiga shift, personel kepolisian sendiri menurunkan 30 personel di setiap pos.
Sebelumnya, Bupati Ardiansyah meminta setiap pos melakukan penjagaan dan periksaan swcara ketat. Termasuk berkas rapid tes antigen untuk mencegah penularan Covid 19.
“Saat melintasi pos pasti akan diperiksa,” jelasnya.