Berita Kutim.com Sangatta – Pemerintah Desa Sangatta Utara mulai mempersiapkan transformasi pelayanan publik berbasis digital. Program tersebut menjadi salah satu fokus pemerintah desa ke depan melalui penerapan Sistem Informasi Desa atau SID.
Kepala Desa Sangatta Utara, Mulyanti, mengatakan saat ini pemerintah desa tengah melakukan pendataan warga sebagai bagian dari persiapan menuju penerapan desa digital.
“Kami sekarang sedang berproses menuju desa digital melalui Sistem Informasi Desa atau SID. Kami juga sudah mengikuti bimbingan teknis dan sekarang mulai melakukan pendataan,” ujar Mulyanti saat ditemui awak media di ruang kerjanya.
Melalui sistem tersebut, seluruh data masyarakat Desa Sangatta Utara akan diintegrasikan ke dalam satu sistem informasi.
Menurut Mulyanti, penerapan SID diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai pelayanan administrasi desa.
Ke depan, warga tidak selalu harus datang langsung ke kantor desa untuk mengurus kebutuhan administrasi. Pelayanan direncanakan dapat dilakukan secara online melalui layanan komunikasi yang dikelola oleh petugas atau admin desa.
“Harapannya masyarakat tidak perlu selalu datang ke kantor. Cukup melalui layanan online, nanti ada admin yang mengelola,” jelasnya.
Selain mempermudah pelayanan, sistem tersebut juga diharapkan dapat membantu pemerintah desa dalam melakukan pengelolaan dan pembaruan data masyarakat secara lebih cepat dan terintegrasi.
Saat ini, proses pendataan masih terus berjalan. Pemerintah Desa Sangatta Utara menargetkan program desa digital tersebut dapat segera direalisasikan setelah seluruh persiapan dan data masyarakat selesai.
“Insyaallah kalau bisa tahun depan sudah launching,” pungkas.(Adv/Bk4)







