Sejumlah Bahan Pokok di Kutim Alami Kenaikan Signifikan

oleh -336 views
WhatsApp Image 2024 03 06 at 10.27.51 e1709692384728
Pejabat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutim saat lakukan inspeksi mendadak (ist)

Sangatta – Sekitar sepekan menjelang Ramadhan, harga sejumlah bahan pokok di Kota Sangatta mengalami kenaikan cukup signifikan. Lonjakan tersebut ditemukan dalam inspeksi mendadak (sidak) oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutai Timur (Kutim).

“Salah satunya yang mengalami kenaikan yaitu telur, yang sebelumnya hanya Rp 60 ribu per piring kini mencapai Rp 63 ribu per piring,” ungkap Plt Kadisperindag Kutim, Andi Nurhadi Putra, Rabu (6/3).

Baca Juga :  Satlantas Polres Kutim Pasang Rambu di Daerah Rawan Kecelakaan

Lanjutnya, untuk menangani hal tersebut, hingga saat ini pihaknya terus menjaga stok yang ada hingga Ramadhan nantinya.

“Nah dari pantauan kami dilapangan, kita terus melakukan antisipasi dari kenaikan Rp 3 ribu tadi, jangan sampai kedepannya stok yang berkurang. Tapi informasi yang kami terima dari pedagang itu stok aman, artinya kita bisa kendalikan harga tetap di Rp 63 ribu tadi,” jelasnya.

Baca Juga :  Jimmy Berikan Tanggapan Terkait Pembangunan Jalan Ring Road di Desa Sangatta Utara

Kendati demikian, stok tersebut tergantung dari konsumen, jika konsumen melakukan pembelian hingga 2 kali lipat maka dapat dipastikan stok akan berkurang.

“Mudah-mudahan stok kita ini tidak berubah, kami akan lakukan koordinasi dengan agen-agen supaya tetap terjaga, karena kenaikan itu tergantung dari stok yang ada,” pungkasnya.

Sementara, Jabatan Fungsional Perdagangan Disperindag Kutim, Achmad Doni Erviady menambahkan untuk harga daging sapi perkilograam-nya belum mengalami kenaikan.

Baca Juga :  Tim Macan Polres Kutim Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Velg dan Ban Motor yang Meresahkan Warga Sangatta

“Untuk daging sapi itu masih di harga standar Rp 160 per kilogram, tetapi mungkin akan mengalami kenaikan Rp 20 ribu jelang puasa. Yang mengalami kenaikan itu cabai merah besar, dimana sebelumnya hanya Rp 50 ribu perkilogram kini mencapai Rp 80 Ribu perkilogram,” ucapnya. (*/Kai)