Masyarakat Keluhkan Pelayanan Kantor Desa Manubar Dalam Semenjak Pergantian Pj kepala Desa

oleh -2,168 views
Masyarakat Keluhkan Pelayanan

BERITA KUTIM.COM. Sandaran – Masyarakat Keluhkan Pelayanan Kantor Desa Manubar Dalam. Menanggapi keluhan warga di Desa Manubar Dalam, kecamatan Sandaran kabupaten Kutai Timur terkait pelayanan kantor Desa Yang tidak adanya Pj Kepala Desa Baru, diduga tidak pernah masuk sejak dikeluarkan SK.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Darman menyebutkan, perlu ditinjau ulang pengangkatan Pj Kepala Desa di Manubar Dalam.

“karena setelah pengangkatan Pj Kepala Desa Manubar Dalam’ semenjak di keluarkanya SK sampai sekarang belum pernah sekali pun melaksanakan tugasnya, Berdasarkan keterangan warga masyarakat Manubar Dalam “, terang Darman.

Baca Juga :  Warga Mengeluh, Proyek Drainase Jalan Apt Pranoto Baru Menyentuh Angka 17 Persen

“Ini mesti menjadi perhatian pihak Kecamatan, untuk meninjau kembali pengangkatan Kades tersebut,” ujar Darman, saat ditemui dikediamanya. Senin, (21/6/2021).

Hal tersebut, berdasarkan informasi dari warga masyarakat di Desa Manubar Dalam, saat mengurus surat-surat ke Desa.

“Tentu ini sangat mengganggu pelayanan publik, terlebih lagi Desa Manubar Dalam jauh dari Ibu Kota Kabupaten. Sehingga permasalahan warga menjadi tertunda bahkan terbengkalai,” lanjutnya.

Menanggapi hal itu, Darman langsung menghubungi Pj Kades melalui telepon seluler. Namun, tidak aktif, “Saya hubungi nomornya, tapi tidak tersambung. Mungkin, dikarenakan akses jaringan seluler di daerah tersebut tidak baik. Ucapnya.

Baca Juga :  Buka puasa bersama karyawan PT. Indexim Coalindo

Ia berharap, permasalahan yang dialami warga masyarakat di Desa Manubar Dalam segera terselesaikan.

Darman juga Mengungkapkan” Berdasarkan dari hasil penelusuran LSM LIRA Kutai timur, diketahui bahwa Pj kades ini merupakan PNS aktif di Kantor Kecamatan Sandaran “.

Lanjutnya, “kalau kita melihat kebelakang Desa Manubar dalam ini sangat ironis karena setelah pemekaran sudah berkali – kali melakukan pergantian Pj kades, Menurut Ketua LSM LIRA Kutim Kuat dugaan bahwa ada oknum yang dapat mengatur pergantian kades tersebut, apabila keinginan oknum tersebut tidak di lakukan oleh Pj kades maka oknum tersebut akan mengusulkan pergantian dengan alasan penyegaran “.Ungkapnya pada Media.

Baca Juga :  Si Jago Merah Kembali Melahap Lima Rumah di Desa Singa Geweh

“Terkait dengan pemasalahan ini kita masih telusuri, terkait pemasalahan anggaran Dana Desa, Baik Itu APBDes yang katanya terkesan dimonopoli seseorang dalam pelaksanaanya, yang nota Bene adalah bukan hak dan wewenangnya”. Pungkas Darman Ketua Lsm LIRA ( Lumbung Informasi Rakyat) Kutim pada media.(IVN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *