Gelar Kompetisi Duta Pelajar Sadar Hukum Di Kutim, Wakajati Kaltim Imbau Generasi Muda Agar Tak Jadi Pelaku Kejahatan

oleh -519 views
WhatsApp Image 2021 06 22 at 11.59.40
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Bambang Bachtiar dengan didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur Hendriyadi W Putro, Saat Memukul Gong Tanda Terlaksananya Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Di Aula SMU Negeri 2 Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur. Pada Selasa ( 22/06/2021). BERITA KUTIM.COM. (Poto. IVN)

BERITA KUTIM.COM. SANGATTA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) Menggelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum, Acara seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum ini diikuti pelajar dari berbagai Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan yang berada di Kabupaten Kutai Timur, yang diaadakan di SMU Negeri 2 Sangatta Utara Kabupaten kutai Timur, Pada Selasa (22/ 06 /2021).

Acara ini  juga dihadiri Asisten Bidang Intelijen Kejati Kaltim Muhammad Sumartono dan Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur Hendriyadi W Putro.

Wakil Kepala Kejaksaan Kalimantan Timur, Bambang Bachtiar mengingatkan agar kemajuan teknologi saat ini agar tidak berdampak buruk pada generasi muda (milenial), hal ini disampaikanya pada acara Duta Pelajar Sadar Hukum di Aula SMA Negeri 2 sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur.

Baca Juga :  Giat Analisa Dan Evaluasi Polsek Teluk Pandan

Dalam acara pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum  yang dilaksanakan Di SMU N 2 Sangatta utara ini Bambang menyebutkan, Para pelajar akan kita bekali ilmu hukum agar nantinya bisa mensosialisasikan permasalahan hukum. maka dengan Majunya era teknologi 4.0 saat ini berdampak positif maupun negatif bagi generasi muda.

Maka dengan melalui seleksi ini tentunya para pelajar akan mendapatkan hal- hal yang terkait dengan permasalahan hukum yang sudah seharusnya ditegakkan, harapnya.

“Di samping memiliki dampak positif, ternyata juga memiliki dampak yang negatif khususnya kepada generasi muda, karena banyak remaja atau pelajar yang menjadi korban kejahatan,” jelasnya pada awak media.

Baca Juga :  Sutomo Sosialisasikan Perda Perencanaan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Muara Ancalong

Tambahnya lagi. “ Lebih miris lagi tak hanya menjadi korban, tak jarang dari pemberitaan serta kabar di media sosial, generasi muda malah menjadi pelaku kejahatan.

“Bahkan lebih ironi lagi bukan hanya menjadi korban, akan tetapi banyak juga kaum remaja atau pelajar bahkan yang menjadi pelaku kejahatan,” ujar Bambang Bachtiar.

Bambang juga mengharapkan, pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus diselamatkan dengan memberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Solar Cell, Kejari Kutim Temukan Potensi Kerugian Negara Mencapai 55 Milyar

“Terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Dia mengatakan kegiatan pemilihan duta pelajar sadar hukum tingkat SMA se-Kaltim tahun 2021 ini diharapkan dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah masing-masing.

Bagi para peserta yang mengikuti dan memenangkan dalam kompetisi ini nantinya akan dinobatkan sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum, Sebagaim pemenang sudah pasti mendapatkan Hadiah Berupa beasiswa untuk melanjutkan kuliah Di fakultas Hukum.(IVN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *