Disdik Dorong PAUD di Kutim Tingkatkan Akreditasi Minimal

oleh -999 views

SANGATTA. Disdik Dorong PAUD di Kutim Tingkatkan Akreditasi Minimal – Dinas Pendidikan (Disdik) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah membentuk Forum Komunikasi PAUD – SD.

Demikian itu termasuk salah satu bentuk kontribusi Disdik Kutim terhadap PAUD yang dilakukan pada tahun ini. Adapun tujuan pembentukan Forum Komunikasi PAUD – SD sebagai jembatan anak untuk bersekolah.

“Tujuannya untuk menjembatani kesiapan anak untuk sekolah, kita ingin menggeser pola mindset masyarakat saat ini bahwa prestasi bukan dari akademis saja,” kata Plt. Kepala Disdik Kutim, Hj. Irma Yuwinda ST, M.Si saat diwawancarai oleh wartawan di sela-sela peringatan HAN 2022 di Kantor Bupati Kutim, Senin (25/7/2022)

Baca Juga :  Kejari Kutim Akan Panggil Paksa Saksi Yang Tidak Koorperatif, Terkai kasus Korupsi Pengadaan Solar Cell Di Kutim, Bagi Pihak Yang Melindungi akan kita Tindak

Pasalnya, kesiapan anak bersekolah itu memiliki peran yang sangat kuat terhadap proses belajar anak untuk menjadi anak yang berkarakter ke depannya
Di samping itu, pihaknya juga mengupayakan untuk meningkatkan akreditasi PAUD di Kutim sesuai visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati Kutim saat ini.

Baca Juga :  Rapat Penyelesaian Sengketa Lahan antara Kelompok Tani Karya Bersama dan PT Indominco Mandiri Ditunda

“Disdik Kutim saat ini mendorong peningkatan akreditasi minimal B bagi PAUD baik yang formal maupun non formal yakni kelompok belajar dan taman kanak-kanak,” terangnya.

Ia menyebutkan saat ini pihaknya menarget peningkatan akreditasi PAUD di Kutim minimal B. Dimana saat ini sebagian PAUD di Kutim telah memasuki proses KPA dan visitasi oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) Kaltim.

Selain itu, pihaknya juga mengajak Bunda PAUD untuk meningkatkan pelayanan PAUD karena saat ini ada tambahan 9 indikator standar pelayanan minimum bidang pendidikan.

Baca Juga :  Kejurprov PASI Kaltim 2022 Usai, Kasmidi : Pemanasan Menuju Kejurnas dan Porprov di Berau

“Tiga diantaranya minimal PAUD akreditasi B, proporsi guru formal dengan kualifikasi SI/D4, dan rasio pengawas dengan penilik PAUD,” bebernya.

Oleh karena hal itu, ia berharap agar seluruh guru PAUD di Kutim dapat memenuhi kriteria tersebut.

Selain itu, ia juga mendorong kepada seluruh satuan pendidikan agar aktif karena akreditasi juga wujud kelayakan PAUD dalam menyelenggaran pendidikan atau perlu dievaluasi lebih lanjut.