Ardiansyah Ajak Seluruh OPD Perbaiki Laporan Keuangan Pemkab Kutim

oleh -452 views
Ardiansyah Ajak Seluruh OPD Perbaiki Laporan Keuangan Pemkab Kutim

Sangatta – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperbaiki laporan keuangan yang menjadi evaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Demikian disampaikan oleh orang nomor satu di Kutim itu saat kegiatan Forum Group Discusion (FGD) Percepatan Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 Kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Repoblik Indonesia (RI).

Dalam sambutannya, Ardiansyah menyampaikan laporan keuangan Pemkab Kutim agar diselesaikan dengan cepat dan akurat.

Baca Juga :  Tahun Depan Disdik Kutim Berikan Brenchmarking ke Bali Untuk 18 Terbaik Implementasi Jaga.id

“Ada hal yang menarik, laporan keuangan yang biasanya dilakukan pada tiga bulan setelah tahun berakhir, tapi karena tahun 2023 nanti ada kegiatan yang masuk di bulan Maret maka BPK minta kita untuk menyelesaikan LKPD bulan Februari (2023) sudah selesai,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Ardiansyah mengajak seluruh OPD agar segera menyelesaikan laporan keuangan di masing-masing OPD. Selain itu, kata dia, diupayakan agar bulan Desember 2022 ini laporan data masuk sudah selesai sehingga pada bulan Februari tinggal melihat hasil laporannya.

Baca Juga :  Bupati Kutim Respon Positif Konsep RSPO Berbasis Yurisdiksi 

“Mari kita lakukan bersama-sama dalam rangka pembenahan ini secara maksimal dan hal-hal yang mungkin masih mejadi catatan-catatan penting terkait beberapa yang memiliki urgensinya ini tolong diperhatikan,” bebernya.

Sementara itu, dilaporkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) Kutim, Teddy Febrian menyampaikan bahwa Pemkab Kutim bertekad untuk memperbaiki opini BPK RI dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) ke Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga :  KPC Sambut Hangat AJKT, Perpanjang Hubungan Kerja Sama

“Kami dari BPKAD dan Inspektorat siap membantu, apapun kendala dari OPD kami siap membantu,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan tahapan penyusunan LKPD tahun 2022 diantaranya tahap penyelesaian laporan dilakukan pada minggu ketiga bulan Desember 2022 dan berkahir pada minggun ke empat bulan Februari 2023. (Bk*2)