Pos Penjagaan TNK Di Perketat Untuk Waspadai Kutim Menjadi Level 4

oleh -4,159 views
Poto Suasana Tim Gugus tugas Covid 19 Kabupaten Kutai Timur saat lakukan pengecekan ditenda pos penjagaan akses keluar masuk Sangatta yang berlokasi di KM 23 pintu masuk gerbang Taman Nasional Kutai (TNK).Pada Saptu (25/07/2021) malam. BERITA KUTIM.COM. (Poto. IVN)

BERITA KUTIM.COM, SANGATTA – Pos Penjagaan TNK Di Perketat Untuk Waspadai Kutim Menjadi Level 4. Tim Gugus tugas Covid 19 Kabupaten Kutai Timur kunjungi tenda pos penjagaan akses keluar masuk Sangatta yang berlokasi di KM 23 pintu masuk gerbang Taman Nasional Kutai (TNK).Pada Saptu ( 24/07/2021) malam.

Tim Gabungan Dari BPBD Kutim serta TNI dan Polri ini melakukan pengecekan rutin,” pengecekan ini sekalian memperketat data orang keluar masuk sekalian memberikan arahan kepada petugas Pos di TNK Kutim.

Baca Juga :  Kasmidi Sebut Pembinaan Usia Dini Mutlak Dilakukan Untuk Cetak Atlet Yang Handal

Kepala BPBD Kutim Syafrudin melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Awang Ari Jusnanta mengatakan “kutim masuk ke level 4 karena Kabupaten Kutai Timur masuk daftar Ke 45 Kabupaten/ Kota dari 21 Provinsi diluar Jawa dan Bali.

“karena kabupaten Kutai Timur telah masuk Ke level 4 maka( PPKM) Mikro ini akan diperpanjang nanti dari tanggal 26 sampai 8 Agustus 2021” ujar Awang Ari Jusnanta Kepala Bidang Pencegahan Dan Kesiapsiagaan BPBD Kutim kepada Media Online Berita Kutim.com. Di Hubungi  Via Whatsapp  Pada Saptu (24/07/2021) malam.

Baca Juga :  Peringatan Hari Bela Negara Ke-75, Bupati Kutim : Tugas Kita Bersama Menjaga NKRI!

Pos Penjagaan TNK

Peningkatan level ini tentunya Berdasarkan Level asesmen Situasi pandemi dan rasio tinggi penyebaran covid 19 diwilayah kita, ungkapnya.

Lanjutnya Awang mengatakan,” Pos penyekatan di TNK ini menjadi salah satu akses Pintu keluar masuknya ke Kabupaten Kutai timur Serta Provinsi Kalimantan Utara”, tentunya pengetatan yang dilaksanakan menjadi salah satu kunci dari pencegahan orang yang terkontaminasi positif atau pun OTG yang masuk kewilayah kutim tentunya. Ujar Awang.

Perlu diketahui, pertanggal 23 juli 2021, penambahan kasus dari pandemi Covid 19 mencapai anngka 164. Kemudian tertinggi Teluk Lingga dengan Angka 39 Kasus, serta Sangatta Utara dengan angka 35 kasus. Sedangkan kasus sembuh mencapai 118. Dengan angka kematian 5 kasus.

Baca Juga :  Kasmidi Bersama KB Setia Bagi Takjil Dan Masker Pada Masyarakat Penguna Jembatan Masabang

Dengan meningkatnya penyebaran covid 19 ini di harapkan kepada seluruh masyarakat mematuhi anjuran pemerintah yang telah di keluarkan. Pasalnya ini merupakan upaya memutuskan rantai penyebaran COVID-19 yang kembali mewabah di kabupeten Kutai Timur ini. Ungkap Awang. (IVN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *