Tim Satgas Kutim Berlakukan Rekayasa Penyekatan Di Beberapa Titik Lokasi Dalam Kota

oleh -1,086 views
WhatsApp Image 2021 07 25 at 21.02.45
Kepala BPBD Kutim, Syafrudin melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Awang Ari Jusnanta Saat menyampaikan kebijakan penyekatan ini usai melakukan koordinasi dengan TNI-Polri wilayah Kutai Timur. Pada (25/07/2021). BERITA KUTIM.COM. (Poto.IVN)

BERITA KUTIM.COM, SANGATTA – Tim Satgas Kutim Berlakukan Rekayasa Penyekatan Di Beberapa Titik Lokasi Dalam Kota. Satgas Covid-19 Kabupaten Kutim melakukan penyekatan dalam kecamatan, Demi meningkatkan pembatasan kegiatan masyarakat di Kabupaten Kutai Timur.

Hal ini berdasarkan Rapat Teknis pemberlakuan aturan Pemerintah Kutim sebagai daerah terpapar Covid-19 Level 4, yang dilaksaanakan di Ruang kerja Kabid Pencegahan BPBD kutim, Pada Minggu (25/07/2021) Pukul 14.00 wita.

WhatsApp Image 2021 07 25 at 20.15.07
Suasana Rapat Teknis Pemberlakuan Aturan Pemerintah kutim Sebagai Daerah terpapar Covid-19 Level 4, di Ruang Kerja Kabid Pencegahan BPBD Kutim. Pada (25/07/2021). BERITA KUTIM.COM. (Poto.IVN)

Kepala BPBD Kutim, Syafrudin melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Awang Ari Jusnanta menyampaikan kebijakan penyekatan ini usai melakukan koordinasi dengan TNI-Polri wilayah Kutai Timur.

Hal ini tentunya “Menindaklanjuti status Kutim menjadi level 4, Satgas Kutim melakukan upaya pencegahan penularan dengan menerapkan penyekatan di dalam kota,” tuturnya, Pada Minggu (25/07/2021). Pada Media Online Berita Kutim.com.

Baca Juga :  Bupati Lepas 140 Atlet Kutim, Berlaga di Popda Tingkat Provinsi

Penyekatan tersebut secara khusus diterapkan di Kecamatan Sangatta Utara sebagai kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak dan tingkat penularan tertinggi di Kabupaten Kutai Timur.

Awang Ari Jusnanta menjelaskan bahwa pihaknya telah membuat skenario penyekatan di beberapa ruas jalan utama seperti jalan Yos Sudarso I hingga IV.

Lanjutnya Awang menyampaikan ada beberapa persimpangan jalan yang dinilai padat mobilitas juga akan mendapat penutupan atau penyekatan pada waktu tertentu.

“Ini kita akan lakukan penyekatan sebagai upaya mengurangi pergerakan masyarakat dari pukul 17.00 Wita sampai dengan 23.00 Wita,” ungkapnya.

Tim Satgas Kutim

Penyekatan dalam kecamatan berlaku sesuai dengan periode PPKM level 4 yakni terhitung dari tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan tanggal 8 Agustus 2021.

Baca Juga :  KNPI Kutim dan Visit Kutim Bakal Gelar Camping Pemuda Besok

Dengan adanya penyekatan ini, pihak BPBD dan TNI-Polri wilayah Kutai Timur mengimbau agar masyarakat bisa bekerjasama dan mendukung kebijakan yang telah disepakati bersama oleh pemerintah.

Kemudian untuk “Rumah Makan cafe serta kedai dibatasi sampai pukul 21.00 Wita Sudah tutup, dan untuk toko – toko sekala besar Indomaret, Alfa Midi, toko pakaian  serta pasilitas Umun seperti STQ dan Follder juga sampai pukul 21.00wita, untuk kawasan Taman Bukit Pelangi Juga diharapkan tidak ada yang berjualan” ungkapnya.

Sementara itu, untuk transfortasi pelaksana atau pekerja tambang akan dialihkan melalui jalan alternatif sehingga tidak melalui wilayah padat penduduk atau jalan utama Yos Sudarso.

Baca Juga :  Permudah Pendataan Sarpras, Kadisdik kutim Launcing Aplikasi Opa Si Nana

Karyawan perusahaan akan diarahkan untuk melalui Jalan pendidikan sebagai titik berkumpul sekaligus tempat pengantaran dan penjemputan karyawan.

Beberapa titik dan ruas jalan yang diberlakukan penyekatan di Kecamatan Sangatta Utara Diantaranya,  Jalan Yos Sudarso I, II, III, IV., Persimpangan Jalan Dayung dan Persimpangan Karya Etam Serta Persimpangan Jalan Munte kemudian Persimpangan Jalan Pendidikan.imbuhnya

“Diharapkan masyarakat yang ada Kutai Timur untuk bisa bekerjasama apa yang sudah menjadi keputusan bersama Pemerintah serta Satgas Penanganan  Covid 19 Kutim, dalam hal ini saya harapkan ,masyarakat bisa untuk memahami dan memaklumi apa yang sudah menjadi kebijakan Satgas Penanganan Covid-19,” ungkap awang.(IVN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *