Cegah Laju Penularan, Satgas Covid 19 Kutim Ajak Masyarakat Saling Mendukung PPKM Level 4

oleh -644 views
WhatsApp Image 2021 07 27 at 23.12.51
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Awang Ari Jusnanta, Bersama TNI Dan Polri Saat Diwawancarai Awak Media Sebelum Melakukan pelaksanaan apel pra penyekatan di Lapangan Satlantas Polres Kutim, Selasa (27/7/2021).BERITAKUTIM.COM. (Poto. IVN)

BERITA KUTIM.COM. SANGATTA – Cegah Laju Penularan, Satgas Covid 19 Kutim Ajak Masyarakat Saling Mendukung PPKM Level 4. Pemerintah kabupaten Kutai Timur telah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM Level 4 dilakukan guna menekan laju penularan Covid-19

Salah satu kegiatan yang diperketat adalah mobilisasi masyarakat di kawasan padat penduduk seperti Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.

Untuk membatasi mobilisasi yang tidak perlu, kebijakan mengenai penyekatan dalam kota pun dikeluarkan oleh pemerintah seiring PPKM Level 4 diterapkan di Kutai Timur.

Baca Juga :  Sambut Bulan Ramadhan, Walmas Kutim Gelar Silaturahmi

Kepala BPBD Kutim, Syafrudin melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Awang Ari Jusnanta menyampaikan, kebijakan tersebut masih berlaku secara maksimal guna menekan mobilitas sosial dan potensi pengumpulan masa dikota Sangatta.

Cegah Laju Penularan

Hal ini tentunya terkait pemberlakuan aturan penyekatan sebagaimana yang sudah di tetapkan oleh pemerintah melalui intruksi menteri.

“Peningkatan status menjadi PPKM Level 4 ini kita lakukan sesuai dengan data, karena meningkatnya tingkat penularan Covid-19 yang terjadi di Kutim, maka dalam hal ini pemerintah berlakukan pengetatan agar penularan tidak terus menerus terjadi”. Ungkap Awang.

Baca Juga :  Faizal Ingin Petani Menggunakan Metode Modern Dalam Produksi Beras

Dalam hal ini tentunya “kami berharap dukungan dari masyarakat Sangatta khususnya bisa memaklumi hal ini, dan bagi masyarakat agar bisa bekerjasama agar kegiatan pelaksanaan kegiaatan PPKM Level 4 ini bisa berjalan secara tertip dan aman. ungkap awang. Pada Selasa (27/07/2021) pada berita kutim.com.

Untuk itu, “Kepada warga kami juga menghimbau agar menghentikan mobilitas yang tidak perlu, tidak perlu keluar-keluar rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak,”

Dengan berkurangnya mobilitas masyarakat, interaksi akan berkurang, resiko kerumunan semakin kecil, sehingga resiko persebaran covid 19 dapat ditekan secara maksimal. Upaya ini diyakini dapat mengurangi resiko penularan covid-19 terutama dari orang yang terinfeksi kepada orang lain.

Baca Juga :  Satlantas Polres Kutim Pasang Rambu di Daerah Rawan Kecelakaan

Pihaknya juga berharap kepada masyarakat agar semakin sadar dan peduli untuk memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah sehingga berkonstribusi turut menekan risiko persebaran virus Covid – 19 diwilayah kita, ungkapnya.

Diketahui, terdapat 6 titik penyekatan dalam kota yang diterapkan pada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kutim yang diberlakukan hingga 2 Agustus 2021 yaitu, Simpang Patung Singa, Simpang Pendidikan, Simpang Munte, Simpang Karya Etam, Simpang Dayung, Simpang Telkom. (IVN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *