Buaya 4,4 Meter Ditangkap di Sungai Sangatta, Damkarmat Kutim Terkendala Pengiriman ke BKSDA

oleh -107 views
Foto: buaya berukuran sekitar 4,4 meter yang berhasil ditangkap

Beritakutim.com, SANGATTA – Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bekerjasama dengan Laskar Kebangkitan Kutai (LKK) berhasil mengevakuasi seekor buaya berukuran sekitar 4,4 meter yang sebelumnya menggigit seorang warga saat sedang memperbaiki pompa air di Sungai Sangatta, Kecamatan Sangatta Selatan pada hari Sabtu (19/09/2026).

Buaya tersebut berhasil ditangkap oleh tim LKK pada  hari Minggu (20/09/2026) pukul 05.00 Wita di kawasan Jalan Durian Poros Ujung, RT 06, Gang Durian, Sangatta Selatan.

Plt Kepala Dinas Damkarmat Kutim, Sugiyo, mengatakan penanganan buaya tersebut dilakukan bersama sejumlah pihak mengingat ukurannya cukup besar dan berpotensi membahayakan masyarakat apabila kembali berada di sekitar permukiman.

Baca Juga :  Gerakan jumat bersih di Gg. Majai desa Sangatta Utara

Menurutnya, setelah berhasil dievakuasi, muncul kendala terkait proses pelepasliaran atau penyerahan buaya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Balikpapan. Jarak yang cukup jauh membuat proses pengiriman membutuhkan biaya, peralatan, serta tenaga yang tidak sedikit.

“Kami sudah berkoordinasi dengan BKSDA Balikpapan terkait penanganan buaya ini. Namun, saat ini BKSDA juga tidak memiliki anggaran untuk melakukan penjemputan ke Sangatta karena adanya pengurangan anggaran,” ujar Sugiyo saat diwawancarai awak media secara daring.

Baca Juga :  Buka Turnamen Bola Voli Putra Spansatara Cup, Kasmidi Berharap Akan Lahir Atlet Potensial 
Tim Damkarmat Kutim bersama Tim LKK serta masyarakat saat membantu korban yang tergigit buaya tersebut

Sugiyo menjelaskan, kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam penanganan satwa liar berukuran besar yang berhasil dievakuasi dari wilayah permukiman. Karena itu, pihaknya terus melakukan koordinasi dan mengedepankan kolaborasi dengan LKK maupun instansi terkait agar penanganan buaya dapat dilakukan sesuai ketentuan konservasi.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya warga yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar sungai, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan buaya.

Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas seorang diri di lokasi yang diketahui menjadi habitat atau tempat kemunculan buaya. Jika menemukan keberadaan satwa tersebut, warga diharapkan segera melaporkannya kepada petugas dan tidak melakukan upaya penangkapan secara mandiri.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Dorong Pemerintah untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih

“Kalau masyarakat melihat atau mengetahui adanya buaya di sekitar sungai, segera laporkan kepada petugas. Jangan mencoba menangkap atau mendekati sendiri karena sangat berisiko,” pungkasnya.

Diketahui saat ini Buaya tersebut telah diserahkan Tim LKK kepada Dinas Damkarmat Kutim, dan sampai saat ini Buaya tersebut masih berada di Damkar karena masih kesulitan untuk mengirim ke BKSDA di Balikpapan, dikarenakan masih kesulitan tidak adanya anggaran untuk pengantaran. (ADV) (9)