Cegah Penyebaran Covid-19, Satgas Sekat 6 Titik Dalam Kota

oleh -699 views
Cegah Penyebaran Covid-19, Satgas Sekat 6 Titik Dalam Kota
Kasmidi Bulang saat meninjau langsung bersama Forkopimda dan satgas ke lokasi penyekatan di patung singa. Selasa, (27/7/2021).

BERITA KUTIM.COM. SANGATTA – Cegah Penyebaran Covid-19, Satgas Sekat 6 Titik Dalam Kota. Pemerintah kabupaten Kutai Timur telah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021. Hal tersebut dilakukan guna menekan laju penularan Covid-19 di Kutai Timur. Pada Selasa (27/07/2021).

Salah satu kegiatan yang diperketat adalah mobilisasi masyarakat di kawasan padat penduduk seperti Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.

Baca Juga :  Jelang Pra Porprov Kota Bontang PBSI Kutim Adakan Pelatihan Wasit dan Referee Daerah

Untuk membatasi mobilisasi yang tidak perlu, kebijakan mengenai penyekatan dalam kota pun dikeluarkan oleh pemerintah seiring PPKM Level 4 diterapkan di Kutai Timur.

Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang meminta masyarakat agar memahami maksud dan tujuan dari kebijakan ini, adalah untuk bersama-sama menekan penularan Covid-19.

Cegah Penyebaran Covid-19

“Kita mohon ijin kepada masyarakat semua agar sama-sama bersabar dan memohon support dan dukungan terhadap kebiajakan ini.”

Baca Juga :  Lamin Dayak Sangatta Bersama Aliansi Dayak Bersatu Gelar Bukber dan berbagi berkah Ramadhan

Lanjutnya, Kasmidi mengatakan ada 6 titik penyekatan di Sangatta Utara, masyarakat diharap untuk bersabar, ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kalau tidak ada kegiatan yang berarti lebih baik kita di rumah saja supaya dalam bertugas kita bisa maksimal,” ujarnya usai pelaksanaan apel gabungan sebelum penyekatan, di Lapangan Satlantas Polres Kutim, Selasa (27/7/2021).

Baca Juga :  TOT Pendataan Lengkap SIDT-KUMKM Diikuti 32 Enumerator » Berita Kutim » Berita Kutim

Kemudian, Kasmidi berpesan kepada semua anggota dalam melaksanakan tugasnya harus selalu bersikap humanis, mengayomi dan melindungi masyarakat agar tercipta situasi keakraban antara petugas dan masyarakat.

“Sehingga, dalam pelaksanaan tugas dilapangan bisa berjalan dengan aman dan lancar serta sesuai dengan harapan,” pungkasnya. (IVN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *