Novel Mendukung Program Perubahan RTRW

oleh -600 views
novel tytyrtrw

Sangatta –  Mengacu pada Permendagri 13/2016 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Daerah, dengan indikator penilaian untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum, maka Evaluasi Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur dilaksanakan. Dikarenakan adanya Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2023-2045 yang saat ini di ajukan oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Baca Juga :  Abdi Firdaus, Inginkan Dana CSR Bisa lebih Maksimalkan

Sebelumnya, bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, Tim terpadu yang terdiri dari Direktorat Tata Ruang Kementrian ATR/BPN, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dan Kabupaten sudah melaksanakan monitoring terkait perubahan tata ruang wilayah yang masuk dalam Kawasan Hutan dalam rangka Review RTRWP Kaltim.

Terkait hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Novel Tyty Paembonan menyampaikan bahwa langkah tersebut memang sudah harus dilakukan.

Baca Juga :  PT Kaltim Prima Coal Bagikan Hewan Qurban kepada Masyarakat sebagai Wujud Kepedulian

“Jumlah pertumbuhan dan penyebaran penduduk di Kaltim termasuk di kutim, terus mengalami peningkatan, saya rasa ini juga menjadi alasan agar RTRW ini bisa segera direalisasikan,” ujar Novel.

Novel mengaku, pihaknya mendukung secara penuh program perubahan RTRW yang ajukan oleh pemerintah daerah yang akan di jadikan sebagai landasan dalam melaksanakan kebijakan pembangunan dari berbagai sektor di Provinsi Kaltim kedepan, termasuk untuk mendukung Ibu Kota Nusantara.

Baca Juga :  Disdikbud Kutim Gelar Implementasi Cap Jempol Program PNF di Ponpes Ibnu Katsir

“Jadi tidak ada alasan apabila ada masyarakat yang ingin hidup secara mandiri, tidak untuk kepentingan tertentu, misalnya menguasai lahan, tinggal bagaimana pemerintah bersama stakeholder terkait bisa mengakomodir itu,” ujarnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap proses perubahan RTRW bisa segera setujui, dengan harapan, agar pemerataan program pembangunan daerah yang sudah di idam-idamkan bisa segera di rasakan oleh masyarakat di seluruh Kaltim, dan Kutim pada khususnya.(bk)