DPRD Kutim Gelar RDP Bersama Forum RT Sangatta Utara

oleh -788 views
7511982e e542 477e a085 ee8e100d4c59

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum RT Sangatta Utara. Kegiatan tersebut ditujukan untuk membahas masalah terkait kenaikkan insentif RT, Sangatta Utara di ruang panel DPRD Kutim.

Turut Hadir dalam acara tersebut anggota dewan lintas komisi yakni, Piter Palinggi sekaligus yang memimpin rapat, Yan, S.pd, Adi Sutianto DS, Ramadhani, Muhammad Amin, Faisal Rachman, Yusuf T Silambi, David Rante, Hepni, dr Novel, Camat Sangatta Utara, Hasdiah Dohi, Kepala Desa, Mulyanti, Ketua Forum RT Sangatta Utara serta lainnya.

Baca Juga :  Kecamatan Wahau Listrik dan Air Bersih Jadi Usulan di Musrenbang

Dalam kesempatan tersebut, Piter menyampaikan bahwa DPRD memiliki tugas pengawasan dan penganggaran. Dirinya menyikapi secara positif pertemuan forum RT tersebut, terlebih RT merupakan ujung tombak pemerintahan.

“Jika memang itu masih dalam hal kewajaran dan masih mempunyai anggaran, kami tentu sepakat. Toh ketua RT memiliki tanggung jawab social yang cukup tinggi dan menjadi penyambung tangan pemerintah,” ujar Piter Palinggi.

Pada RDP tersebut ada tiga hal yang menjadi isu pokok, pertama kenaikan insentif ketua RT dari 1 juta menjadi 2,5 juta. Sesuai APBD masih memungkinkan. Tapi kembali lagi bukan ranah DPRD, kita hanya mengusulkan semoga pemerintah bisa menerima.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran HIV/AIDS di Lingkungan Perusahaan, Ketua KPAD Kunjungi PT KPC

“Kedua admistrasi pengelolaan dana RT, untuk pengelolaan dikembalikan ke RT karena selama ini masih menjadi tanggung jawab Desa. Ketiga pemekaran RT, kalau pendapat saya kembali lagi ke anggaran,” sambungnya.

Menurutnya, dari usulan forum RT Sangatta Utara bisa menjadi pembahasan dengan pemeirntah. “Memang masih ada peluang, karena anggaran yang masuk ADD sebanyak 188 milyar. Jadi kalau dihitung dari APBD 5,9 T, kan belum menyentuh 10 persennya,” terangnya.

Baca Juga :  Tinjau Vaksinasi Gelaran PT.KPC, Kasmidi Berharap Kutim Turun Ke Level 2

Disisi lain, Anggota Komisi D DPRD Kutim Muhammad Amin mengatakan, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 12 tahun 2022 bahwa gaji perangkat desa termasuk honor RT.

“Pemerintah juga harus punya perhatian khusus terhadap RT. Di mana, RT ini adalah bagian daripada pelayan masyarakat,” tegasnya.

“Jadi saya minta kepada dinas terkait untuk membangun komunikasi dengan bupati agar supaya disegerakan dasar hukumnya. Pada prinsipnya, kami dari fraksi Partai Demokrat sangat mendorong aspirasi forum RT ini,”pungkas Muhammad Amin.(Bk)