Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah mengadakan Rapat Paripurna ke-8 yang membahas tentang Penyampaian Rekomendasi Dewan mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur untuk Tahun Anggaran 2022. Rapat ini berlangsung pada hari Selasa (16/05/2023).
Ketua DPRD, Joni, memimpin rapat tersebut yang turut dihadiri oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, serta 25 anggota dewan lainnya. Turut hadir juga perwakilan dari unsur Forkopimda dan para kepala Perangkat Daerah (PD).
Saat ditemui awak media usai rapat tersebut, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) atas kinerja mereka dalam melaksanakan fungsi pengendalian terhadap kebijakan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah.
Hal tersebut dianggap sebagai bagian penting dari tanggung jawab yang diberikan kepada mereka sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU).
“inilah yang akan membuat sistem pemerintahan akan berjalan lebih stabil, sebab ada yang mengawasi yaitu chek and balance, dan kami selaku pemerintah akan terus berupaya melakukan perbaikan,” ucap Bupati Ardiansyah.
Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa ia akan segera memberikan instruksi kepada berbagai Perangkat Daerah (PD), termasuk yang terkait dengan manajemen pembangunan, keuangan, dan perekonomian. Ini semua dilakukan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi yang telah diajukan oleh Pansus, yang harus diimplementasikan dengan segera.
“Salah satu rekomendasi dari Pansus adalah terkait penataan kepegawaian, dan kami juga telah menerima instruksi dari anggota DPRD terkait penataan wilayah di Kutai Timur,” tutupnya.(bk)