Sangatta – Perwakilan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Uci, menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) selain perbaikan sektor pembangunan fisik dalam Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikannya saat Rapat Paripurna ke-22 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (26/11/2024).
“Kami dari Fraksi Keadilan Sejahtera ingin menekankan bahwa selain perbaikan sektor pembangunan fisik, perlu juga diperhatikan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujar Uci dalam pidatonya.
Uci menjelaskan bahwa pengembangan SDM yang berkualitas sangat penting untuk kemajuan daerah, dan hal ini harus menjadi prioritas dalam pembangunan Kutai Timur.
“Peningkatan kualitas sumber daya manusia harus menjadi prioritas agar stakeholder terkait dapat lebih fokus dalam pengembangan SDM yang akuntabel dan berakhlak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Uci mendorong pemerintah untuk mengimplementasikan berbagai program yang mendukung peningkatan kualitas SDM, seperti pelatihan, pendidikan, dan program pengembangan lainnya untuk meningkatkan kompetensi masyarakat.
“Kami mendorong pemerintah untuk melaksanakan pelatihan, pendidikan, dan program pengembangan lainnya yang dapat meningkatkan kompetensi masyarakat,” tambahnya.
Uci juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pengembangan SDM.
“Pemerintah harus bekerja sama dengan lembaga pendidikan dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem yang mendukung peningkatan kualitas SDM,” ungkapnya.
Sebagai anggota Komisi D, Uci juga mengajak semua fraksi di DPRD untuk bersinergi dalam merumuskan kebijakan yang mendukung peningkatan kualitas SDM.
“Kami berharap semua pihak dapat bersatu untuk mencapai tujuan ini. Peningkatan kualitas SDM adalah kunci untuk meningkatkan daya saing daerah,” tegasnya. (bk)