Sangatta – Perwakilan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Uci, meminta pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap sektor pertanian yang dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi andalan Kabupaten Kutai Timur selain sektor tambang dan perkebunan.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat Rapat Paripurna ke-22 terkait Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (26/11/2024).
“Kami dari Fraksi Keadilan Sejahtera ingin menekankan bahwa sektor pertanian harus diperhatikan agar potensi di sektor ini dapat ditingkatkan,” ujar Uci.
Menurutnya, sektor pertanian memiliki peluang besar untuk mendukung perekonomian daerah, jika dikelola dengan baik.
“Sektor pertanian memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu andalan dari Kabupaten Kutai Timur, di luar sektor tambang dan perkebunan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Uci mengungkapkan bahwa untuk mencapai hal tersebut, pemerintah perlu memberikan dukungan lebih besar kepada petani dan pelaku usaha pertanian, seperti bantuan permodalan, pelatihan, serta akses pasar yang lebih baik.
“Kami mendorong pemerintah untuk memberikan dukungan yang lebih besar kepada petani dan pelaku usaha pertanian, seperti bantuan permodalan, pelatihan, dan akses pasar,” tambahnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha pertanian dalam menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan sektor ini.
“Pemerintah harus bekerja sama dengan pelaku usaha pertanian untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan sektor pertanian,” ungkapnya.
Uci juga mengajak semua fraksi di DPRD untuk bersinergi dalam merumuskan kebijakan yang mendukung peningkatan potensi sektor pertanian.
“Kami berharap semua pihak dapat bersatu untuk mencapai tujuan ini. Peningkatan potensi sektor pertanian adalah kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya. (bk)