Sangatta – Perwakilan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Syaiful Bakhri, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap alokasi dana senilai Rp15 miliar yang diinvestasikan sebagai modal untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal ini bertujuan agar investasi tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap investasi ini tidak hanya sekadar angka, tetapi juga harus memperhatikan laba atau keuntungan yang dihasilkan,” ujar Syaiful dalam Rapat Paripurna ke-20 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).
Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Kutim, Jimmi, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kabupaten Kutim, Poniso Surryo Renggono, 23 anggota dewan, serta perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Syaiful menekankan bahwa investasi BUMD harus memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan ekonomi daerah. Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana tersebut.
“Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana yang dialokasikan digunakan dan apa hasilnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syaiful mengungkapkan bahwa Fraksi PKS berkomitmen untuk mengawal penggunaan dana ini melalui evaluasi berkala terhadap kinerja BUMD. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan BUMD didasarkan pada analisis yang matang agar risiko kerugian dapat diminimalkan.
“Keberhasilan BUMD tidak hanya diukur dari keuntungan finansial, tetapi juga dari dampak sosial, seperti pemberdayaan masyarakat dan penciptaan lapangan kerja,” tambahnya.
Syaiful berharap pemerintah daerah dapat memanfaatkan pembiayaan ini secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya strategi pengelolaan yang berorientasi pada manfaat jangka panjang.
“Kami akan terus mendorong agar setiap investasi yang dilakukan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Kutai Timur,” tutupnya. (bk)