Paripurna ke-20, Novel Minta Pemerintah Berikan Perhatian Serius terhadap Mekanisme SIPD

oleh -376 views
c1d56348 9e48 4493 bfaa d7f321c13b2b scaled

Sangatta – Ketua Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan, menekankan pentingnya perhatian serius pemerintah terhadap mekanisme Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) agar dapat berfungsi secara optimal dalam mengakomodasi data dan informasi dari setiap usulan yang masuk.

“SIPD ini sangat penting dan harus berjalan dengan baik agar dapat mengakomodasi seluruh data dan informasi yang masuk melalui reses DPRD,” ujar Novel dalam Rapat Paripurna ke-20 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).

Baca Juga :  Warga Desa Teluk Pandan Keluhkan Jembatan Rusak

Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Kutim, Jimmi, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kutim, Poniso Surryo Renggono, dan 23 anggota dewan serta perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutim.

Novel menambahkan bahwa SIPD yang efektif akan memiliki dampak besar pada kualitas pelayanan publik, mengingat sistem ini berperan penting dalam mendokumentasikan setiap data dan informasi yang terkait dengan tata kelola pemerintahan.

Baca Juga :  SKK Gelar Pelantikan Ketua Kerapatan Daerah Periode 2023 - 2027

“Data dan informasi ini harus terekam dengan baik untuk memberikan dampak besar pada kualitas pelayanan publik,” jelasnya.

Novel juga menekankan bahwa optimalisasi SIPD berperan penting dalam meningkatkan transparansi pemerintah daerah, yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses informasi terkait perencanaan pembangunan daerah, laporan keuangan, dan pengawasan pelaksanaan program-program daerah.

“Dengan sistem yang baik, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi, dan itu akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya.

Baca Juga :  Fraksi PDIP Menekankan kepada Pemkab Kutim untuk Melaksanakan Mandatory Spending

Anggota Komisi C DPRD Kutim ini berharap pandangan umum yang disampaikannya dapat menjadi masukan konstruktif dalam pembahasan dan implementasi SIPD di Kutim. Ia meminta perhatian lebih terhadap SIPD untuk mendukung peningkatan kinerja pelayanan pemerintahan.

“Semoga pandangan ini bermanfaat bagi peningkatan kinerja pelayanan pemerintahan dan kesejahteraan warga Kabupaten Kutai Timur,” pungkasnya. (bk)