Samarinda – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadakan Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) 2023 Triwulan II di Ballroom Hotel Aston, Samarinda pada Selasa (27/6/2023). Tujuan dari kegiatan Radalok ini adalah untuk memantau dan mengevaluasi pencapaian target setiap kegiatan di Perangkat Daerah (PD) agar dapat terlaksana sesuai dengan rencana.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, membuka acara tersebut yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, serta beberapa pejabat lainnya. Hadir juga para kepala OPD dan camat di lingkup Pemkab Kutim.
Dalam sambutannya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menjelaskan bahwa Radalok merupakan kegiatan yang tak terpisahkan dari pelaksanaan pembangunan dan manajemen pemerintahan. Tujuan pengendalian ini adalah untuk memastikan bahwa pembangunan direncanakan dan dilaksanakan dengan baik, termasuk penggunaan tata cara pemerintahan yang efisien dan efektif.
“Pengendalian ditujukan untuk memastikan bahwa pembangunan direncanakan dan dilaksanakan dengan baik, termasuk penggunaan tata cara pemerintahan yang baik, efisien, dan efektif,” kata Ardiansyah.
Bupati menekankan pentingnya mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku agar kegiatan pembangunan dapat selesai tepat waktu. Selain itu, pengendalian juga bertujuan untuk memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan memastikan kelancaran pembangunan di masa mendatang.
Dalam konteks ini, koordinasi dan pengendalian merupakan fungsi manajemen yang harus dilaksanakan agar tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai sesuai sasaran. Mengingat APBD Tahun 2023 telah memasuki akhir triwulan II dan akan memasuki triwulan III, Bupati meminta agar OPD bekerja keras untuk memanfaatkan waktu dengan efektif sesuai jadwal pelaksanaan kegiatan.
Bupati juga menegaskan bahwa rapat koordinasi seperti Radalok bukan untuk mencari kelemahan pengguna anggaran para kepala PD, tetapi untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi permasalahan yang mungkin timbul agar dapat diambil tindakan pencegahan dan koreksi sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai rencana.
“Rapat koordinasi seperti ini bukan untuk mencari kelemahan pengguna anggaran para kepala PD, tetapi melalui Radalok ini dapat mengidentifikasi secara dini serta mengantisipasi permasalahan yang akan terjadi untuk dapat diambil tindakan pencegahan dan koreksi sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Bupati juga menekankan bahwa kinerja Perangkat Daerah memiliki peran penting dalam keberhasilan visi dan misi Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021-2026 yang tercantum dalam dokumen RPJMD.
“Saya sangat mengapresiasi dan berterimakasih pada seluruh Perangkat Daerah yang dengan disiplin dan konsisten melaporkan pelaksanaan kegiatannya secara benar dan tepat waktu. Hanya saja, karena masa tugas Kepala Daerah hanya sampai 2024, saya meminta kepada seluruh Perangkat Daerah untuk dapat mempercepat realisasi program RPJMD agar pada tahun 2024 dapat terlihat progres pembangunan meskipun belum sepenuhnya tercapai,” pintanya.(bk)