Sangatta – Ketua Pembina Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kutai Timur, Kasmidi Bulang, secara resmi mengukuhkan pengurus Pemuda lintas agama (PELITA), Perempuan lintas agama (PERLITA), dan Desa Sadar Kerukunan (DSK) untuk periode 2023-2028.
Pengukuhan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) FKUB Kutai Timur nomor 23 tahun 2023. Acara pengukuhan juga sekaligus menjadi pembekalan bagi pengurus PELITA, PERLITA, dan DSK Desa Swarga Bara tahun 2023, yang dilaksanakan di Aula Kementerian Agama (Kemenag), Bukit Pelangi, Sangatta Kutai Timur.
Ketua FKUB Kutai Timur, Abdul Hafidz Yusuf, menyatakan bahwa untuk mewujudkan pembangunan daerah yang maju, diperlukan kondisi sosial yang harmonis, keamanan yang kondusif, serta kerukunan dan kedamaian.
“Kita berharap mendapatkan dukungan dari semua pihak, baik dari unsur pemerintahan maupun masyarakat umum, yang selama ini telah berjalan dengan baik,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa FKUB dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 8 Tahun 2006 dan Menteri Agama (Menag) RI Nomor 9 Tahun 2006, dengan tujuan untuk menjaga kondisi tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Wakil Bupati Kutai Timur, Bapak Kasmidi Bulang, yang juga merupakan Ketua Pembina FKUB Kutai Timur, yang hadir dalam kesempatan ini dan selalu memberikan dukungan dan support kepada FKUB Kutai Timur,” kata H. Abdul Hafidz Yusuf.
Ketua Panitia, Ali Basuki, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga pengukuhan Pengurus PELITA, PERLITA, dan DSK Desa Swarga Bara dapat dilaksanakan dengan baik.
Ia juga menyebutkan bahwa sekitar 50 orang lebih pengurus akan dilantik pada hari tersebut. “Ada lebih dari 50 orang pengurus yang diukuhkan oleh Bapak Wakil Bupati Kasmidi Bulang,” ungkapnya.(bk)