Bangun Ekonomi Desa Melalui BUMdes

oleh -661 views
WhatsApp Image 2021 11 25 at 00.42.34
Kepala Dinas DPMD Kabupaten Kutai Timur, Yuriansyah. BERITA KUTIM.COM

BERITA KUTIM, SANGATTA – Upaya pemulihan ekonomi masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Timur (Kutim) segera membuat program pengembangan. Memanfaatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan harapan bisa mendongkrak ekonomi pedesaan.

BUMDes adalah badan hukum yang didirikan oleh desa atau bersama desa lain guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan serta menyediakan jenis usaha lainnya.

Baca Juga :  Bupati Kutim Lepas 28 Atlet Pengkab PBSI Bakal Ikut Kejurprov di Bontang

“Untuk memperkuat BUMDes, Pemkab Kutim akan memberi pelatihan-pelatihan. Baik dari sisi manajemen keuangan seperti akuntansi dasar, pengelolaan logistik hingga pemasaran, hal ini dilakukan untuk mendorong BUMDes mampu menjadi pengungkit kebangkitan perekonomian masyarakat di tingkat desa,” ucap Yuriansyah.

Selanjutnya usaha BUMDes adalah kegiatan di bidang ekonomi dan pelayanan umum yang dikelola secara mandiri. Sehingga BUMDes dapat menjadi etalase, wadah atau tempat bisnis yang baik untuk produk-produk unggulan yang ada di desa.

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama, Disdikbud Kutim Bagikan Bingkisan untuk 220 Peserta

“Semua produk asal desa bisa dipasarkan langsung di BUMDes, masyarakat di desa dapat membeli produk dari desanya sendiri. Contohnya, untuk setiap kegiatan desa, konsumsi yang dihidangkan berasal dari produk desa itu sendiri. jika semua ini berjalan, perekonomian berputar di tingkat bawah, dari, oleh dan untuk masyarakat. Dengan kekuatan ekonomi mikro ini, bisa memperkuat ekonomi Kutai Timur,” pungkasnya.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kukar Kunjungi Diskominfo Perstik Kutim, Shering Terkait Digital Government

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 11/2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, BUMDes memiliki fungsi untuk melakukan kegiatan usaha ekonomi. Serta memanfaatkan sumber daya ekonomi masyarakat desa, pemanfaatan aset desa guna menciptakan nilai tambah dan mengembangkan ekosistem ekonomi digital di Desa. (ADV)