113 Peserta Penerimaan CPNS Kutim Ikuti Seleksi SKB

oleh -471 views

BERITA KUTIM, SANGATTA – Sebanyak 113 peserta seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk memperebutkan 65 formasi. Ratusan peserta itu, adalah mereka yang telah dinyatakan lulus pada tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), berdasarkan pengumuman hasil SKD CPNS 2021 oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kutim, pada 29 Oktober 2021 lalu. Seleksi yang dimulai pukul 07.30 wita dibuka Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, di Aula, BKPP Kutim, Rabu (24/11/2021).

Dihadapan ratusan peserta seleksi penerimaan CPNS yang akan mengikuti SKB itu, Kasmidi mengatakan di era pemerintahan sekarang harapan dan tuntutan masyarakat terhadap sosok birokrat sangatlah besar. Antara lain, tuntutan profesionalisme, kinerja yang berkualitas dengan output kerja yang memuaskan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Terima Hibah dari Kementrian PUPR Berupa Jembatan Gantung Sungai Gelinggang
IMG 20211124 094056
Wabup saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Aula BKPP Kutim, Rabu (24/11/2021)

Berikutnya, tuntutan solusi terbaik dan stratejik yang aktual sebagi respon atas kebijakan dan permasalahan yang muncul. Selanjutnya, tuntutan untuk memperkokoh kerja yang solid dan sinergis di berbagai lapisan penugasan.

“Kemudian, tuntutan untuk lebih inovatif, kreatif, responsif terhadap berbagai keadaan. Tuntutan kondisi prima para CPNS untuk mengabdi sesuai dengan kompetensinya,” ucap Kasmidi Bulang.

Baca Juga :  Tingkatkan SDM Calon Tenaga Kerja, Disnakertran Terus Lakukan Terobosan

Lebih lanjut Kasmidi mengungkap, berdasarkan hasil SKD CPNS dilingkungan Pemkab Kutim, yang diterima dan dapat mengikuti SKB adalah peserta yang telah dinyatakan lulus dalam SKD. Yaitu, mereka yang memenuhi nilai ambang batas dan berada pada peringkat tertinggi.

“Dari tiga besar, jumlah kebutuhan sebanyak 113 orang. Saya mengharapkan saudara/saudari yang mengikuti SKB pagi ini, agar dapat menyelesaikan seleksi CAT BKN dengan hasil yang memuaskan,” tutur Kasmidi.

IMG 20211124 071010 scaled
Peserta seleksi penerimaan CPNS dilingkungan Pemkab Kutim tahun 2021, saat pembukaan oleh Wabup Kasmidi Bulang di Aula, Kantor BKPP Kutim, Rabu (24/11/2021).

Lebih jauh Kasmidi menjelaskan, hasil nilai SKB sebesar 60 persen akan diintegrasikan dengan nilai SKD sebesar 40 persen. Hasil akumulasi kedua nilai SKD dan SKB tertinggi yang akan dinyatakan lulus sebagai CPNS.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Pelaporan Keuangan Pemerintah, Bupati Kutim Ikuti Koordinasi Pemeriksaan LKKL dan LKPD Tahun 2022 Melalui Zoom Meeting

“Diharapkan kedepan, para CPNS mampu memperkuat dan meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Kutim secara umum dan secara khusus,” harap orang nomor dua di Pemkab Kutim ini.

Melihat kondisi saat ini, masih Pandemi Covid-19 Kabupaten Kutim masih dalam resiko penularan Covid-19, Wabup mengimbau kepada semua agar tetap waspada terhadap virus Covid-19.

“Jangan merasa aman, selalu terapkan protokol kesehatan dan mampu bersosialisasi dengan masyarakat, untuk menerapkan jaga jarak aman, pakai masker, rajin mencuci tangan, jauhi kerumunan dan tingkatkan imunitas,” tutup Kasmidi.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *