DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Ke 6 Terkait Penyampaian Laporan Reses

oleh -834 views

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-5 tentang Penyampaian Laporan Reses masa sidang 2022-2023. Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Paripurna DPRD Kutim. (3/5/2023).

Rapat tersebut dihadiri 21 anggota dewan dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil), dan dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni.

Baca Juga :  Kristian Hasmadi: Jalan Antar Desa Harus Dibangun dengan Kualitas yang Layak

Sebelumnya pelaksanaan reses telah dilaksanakan oleh Anggota DPRD dimasing-masing Dapil, pada 17-21 Maret 2023

Perwakilan Dapil III Sobirin Bagus menyampaikan, bahwa hasil reses dari 18 kecamatan Kutim masuk dapil III, masih meliputi sejumlah aspirasi masyarakat, termasuk jalan dan rehab tempat ibadah.

Baca Juga :  Sayid Anjas, Papan Reklame Tanpa Izin Akan Dirobohkan

“Secara keseluruhan ada enam program yang menjadi keinginan warga diantaranya, pembuatan turap dan normasilisasi sungai, peningkatan tempat wisata, rehab masjid, peningkatan badan jalan, pembangunan gedung olahraga dan semenisasi jalan poros antar Desa,” terangnya.

Sementara itu, Perwakilan Dapil IV DPRD Kutim Ubaldus Badu mengatakan, selama reses yang mewakili lima kecamatan, banyak masyarakat mengeluhkan infrastruktur jalan yang belum merata, penyaluran air bersih, serta pengadaan bantuan usaha tani.

Baca Juga :  BPBD Kutim Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Jalan Munthe

“Sehingga layak bagi legislatif untuk memperjuangkan aspirasi tersebut. Reses dilakukan sebagai karangka anggota DPRD, menjalankan tugas dalam hal legislasi, penganggaran dan pengawasan,” ungkapnya.(bk).