Sangatta – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) merencanakan pemekaran Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Kecamatan Kaliorang. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pelayanan kesehatan hewan di wilayah Kutim, khususnya di Kecamatan Kaliorang.
Kepala DTPHP Kutim, Dyah Ratnaningrum, menjelaskan bahwa saat ini Puskeswan di Kaliorang menangani lima kecamatan, yaitu Kecamatan Karangan, Kaubun, Sandaran, dan Sangkulirang. Akibatnya, Puskeswan Kaliorang sering kewalahan menangani banyaknya kebutuhan peternakan di lima wilayah kecamatan yang dilayani.
“Puskeswan Kaliorang bisa kewalahan, karena menangani peternakan di Karangan, Kaubun, Sandaran dan juga di Sangkulirang,” ujar Dyah Ratnaningrum, Kamis (16/5/2024).
Dyah mengungkapkan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Bupati Kutim dan telah mendapatkan persetujuan dari pihak provinsi untuk rencana pemekaran ini. Selain itu, Dyah juga merencanakan penambahan dan pembangunan Puskeswan di Kecamatan Kaubun dan Kecamatan Bengalon.
“Puskeswan di Kecamatan Kaubun nanti bisa fokus menangani Kecamatan Kaubun dan Karangan. Sementara untuk pembangunan Puskeswan di Kecamatan Bengalon, karena wilayah kecamatannya luas, diharapkan dapat mendukung perkembangan sektor peternakan, agar lebih merata dan efisien,” tutupnya.
Dengan adanya pemekaran ini, diharapkan pelayanan kesehatan hewan di Kutim dapat ditingkatkan secara signifikan. Peternak di lima kecamatan tersebut nantinya tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan layanan kesehatan hewan yang dibutuhkan, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan hewan ternak mereka.
Langkah ini juga sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk mendukung perkembangan sektor peternakan yang berkelanjutan. Pemekaran dan penambahan Puskeswan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi seluruh peternak di Kutim, serta mendukung peningkatan kualitas dan kuantitas produksi ternak di daerah tersebut. (bk)