Sangatta – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berhasil masuk dalam predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) di tengah tantangan kasus kekerasan dan eksploitasi anak yang masih marak terjadi di Indonesia.
Terkait pencapaian prestasi tersebut, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, Achmad Junaidi menegaskan komitmennya untuk mendorong dan ikut serta dalam meningkatkan perlindungan terhadap anak yang ada di wilayah Kutim.
“Jangan sampai nanti kita dikatakan zona layak anak, tapi masih banyak kekerasan yang tidak terdeteksi. Makanya kita perlu kerja sama dengan dinas-dinas terkait,” ujar Achmad Junaidi usai mengikuti penganugerahan Kak Seto Award 2024 yang berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, pada Selasa (21/5/2024).
Junaidi menekankan pentingnya hubungan kerja sama atau kolaborasi antara seluruh instansi dan elemen masyarakat dalam melindungi anak-anak, bukan hanya dari tindakan kekerasan dari luar saja, namun juga melindungi mereka dari kekerasan dalam keluarga.
“Bukan hanya sekedar perlindungan anak, tapi juga tentang perlindungan terhadap kekerasan dalam keluarga,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Junaidi juga menyampaikan bahwa perlindungan terhadap anak bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) semata, namun juga harus ada campur tangan dari semua pihak, baik itu instansi maupun organisasi masyarakat (Ormas).
“Jika ada kekerasan, cepat laporkan!” pungkasnya. (bk)