Muhammad Amin, Tingkatkan BLK untuk Menciptakan Tenaga Kerja Kompeten

oleh -976 views

SANGATTA – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Muhammad Amin mengatakan, masalah perekrutan tenaga kerja lokal salah satu yang perlu ditingkatkan ialah Balai Latihan Kerja (BLK). Sebab, dengan adanya BLK bisa menciptakan tenaga kerja yang handal serta kompeten nantinya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Serahkan Alat Musik untuk Kelompok Sasak Rinjani SP8 Rantau Pulung

“Jadi nanti anak-anak Kutim ini, kalau mereka mau mencari pekerjaaan mudah bila sudah dinyatakan itu sudah kompeten,” terangnya pada awak media.

Selain itu, terkait perusahaan wajib dan harus berkantor di Kutim. Karena itu memang sudah diterapkan sejak tahun lalu serta tertuang dalam peraturan daerah (Perda).

Baca Juga :  Ketua Pansus LKPJ Kutim Soroti Kegiatan OPD di Luar Daerah

“Jadi enak kita mengkontrolnya kesana kalau kantornya dekat, dan karyawan juga bisa kita lihat darimana saja ini,” paparnya.

Bukan berarti kita tidak membuka lowongan pekerjaan kepada tenaga kerja luar. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu, minimal 1 tahun berdomisili disini dan memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kutim.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Laksanakan Reses di Kecamatan Teluk Pandan

“Jadi tidak juga serta-merta mengacu bahwa harus sepenuhnya 80 persen putra daerah, tidak juga. Dari luar juga boleh, yang penting itu tadi, memiliki KTP Kutai Timur. Nanti lah diperjelas diperaturan bupati,” pungkas M. Amin. (Bk)