Joni, Pembangunan Inprastruktur Jalan di Pelosok Kutim Terhambat Karena Kawasan Milik Swasta

oleh -349 views
Joni, Pembangunan Inprastruktur Jalan di Pelosok Kutim Terhambat Karena Kawasan Milik Swasta
Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni, S. Sos.

Sangatta – kondisi sejumlah jalan di pelosok kecamatan sudah seperti kubangan, sehingga dikeluhkan oleh warga dan pengguna jalan.

Selain penuh lubang, sejumlah jalan di kawasan pelosok Kutim juga dipenuhi tanah dan lumpur, seperti halnya jalan penghubung Kecamatan Muara Ancalong – Muara Bengkal.

Ketika turun hujan maka jalan menjadi dipenuhi kubangan lumpur, sehingga membahayakan bagi pengendara motor maupun mobil.

Baca Juga :  Dua Kecamatan Tergenang Banjir, Jimmy Minta Masyarakat Dibekali Pengetahuan Dasar Penanggulangan Bencana

Hal ini dikarenakan masih dihadapkan sejumlah kendala. Salah satunya lokasi jalan di pelosok kecamatan yang statusnya masih dinyatakan kawasan milik swasta.

Ketua DPRD Kutim Joni pun memberikan penjelasan saat dimintai tanggapan terkait kerusakan jalan penghubung antar Kecamatan Muara Ancalong-Muara Bengkal.

Dikatakannya, sebagian kerusakan jalan  tersebut tidak bisa dibangun menggunakan APBD lantaran masih berstatus milik swasta.

Baca Juga :  Faizal Rachman, Anggaran Tidak Terserap Maksimal Dikarenakan Lambatnya Pengadaan Barang dan Jasa

“Sebenarnya itu permasalahan lama, kalau tidak salah di jalan utama itu ada hubungannya dengan perusahaan, sehingga ada sedikit APBD tidak bisa masuk ke situ, sehingga pemerintah hanya bisa menekan pihak perusahaan untuk membenahi jalan itu,” terang Joni di Gedung DPRD Kutim, Pada Senin (07/11/2022).

Meski demikian, legislator PPP itu berharap kepada pemerintah daerah untuk segera mencari solusi. Menurutnya, perbaikan bisa dilakukan apabila kepemilikan dan status jalan yang dimaksud diserahkan ke pemerintah daerah.

Baca Juga :  DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-29 tentang Penyampaian LHK Pansus terkait Permasalahan Poktan Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri

Jika tidak, maka jalan yang dimaksud hanya akan dibenahi oleh pihak perusahaan sesuai kebutuhannya.

“Mudah-mudahan kedepan jalan itu kalau memang bisa dialihkan ke pemerintah maka InsyaAllah ABPD bisa masuk ke situ,” tutupnya. (Bk*1)