Kutim PPKM Level 2, Vaksinasi Terus di Tingkatkan Sesuai Intruksi

oleh -441 views
WhatsApp Image 2021 11 09 at 22.14.18
Bupati Kutim Ardiasyah Sulaiman, usai mengikuti rapat evaluasi kesembilan belas PPKM, yang dilaksakan diruang utama Satgas Covid-19, kantor BPBD Kabupaten Kutai Timur, Pada Selasa (09/11/2021). BERITA KUTIM.COM. (poto.adv.ivn)

BERITA KUTIM.COM, SANGATTA – Satuan gugus tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Kutai Timur, Mengelar rapat evaluasi ke sembilan belas, dipimpin langsung ketua Satgas Covid-19, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan dihadiri Forkopimda Kutim, yang dilaksanakan diruang utama Satgas Covid-19, kantor BPBD Kabupaten Kutai Timur, Kaltim. Pada Selasa (09/11/2021).

Bupati Ardiansyah Sulaiman mengaku bersyukur Kutim kembali berada di level 2 PPKM. Namun ia menegaskan akan tetap fokus memaksimalkan vaksinasi untuk seluruh masyarakat Kutim.

Baca Juga :  Mempererat Sinergitas, Polres Kutim Menyambut Baik Media Yang Bergabung di AJKT

Berdasarkan data saat ini, Kutim memvaksin masyarakatnya sebanyak 53,8 persen. Kemudian untuk lansia sebanyak hampir 25 persen dari jumlah penduduk yang ada di Kutim.

“Dari kemampuan Dinkes plus dengan PKM yang ada di kecamatan, nampaknya pergerakan vaksinasi perhari 1 persen. Setara 3000 vaksin,” ujar Ardiansyah ditemui usai rapat PPKM di BPBD Kutim.

Baca Juga :  Kejurprov Kaltim Slalom Putaran Kedua Sukses Digelar di Kutai Timur

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini sudah kembali berada di level 2 berdasarkan putusan mendagri.

Untuk itu, Tambah Ardiansyah, Kutim tetap memaksimalkan kedatangan vaksin yang ada dan begerak terus sesuai rencana. Agar target vaksinasi tercapai sesuai intruksi Pemerintah Pusat. Dia menyebut PPKM level 2 ini setara dengan level 1.

Baca Juga :  Hadiri Hari Jadi DPA GBI ke 51, Kasmidi : Pemuda Adalah Garda Terdepan

Kegiatan-kegiatan masyarakat seperti berdagang sudah diperbolehkan,Tapi kapasitasnya mengacu kepada aturan 50 persen dan tetap menggunakan masker.

Terkait dengan sholat berjamaah”, sementara masih dibatasi, karena untuk normal seperti biasa kita harus turun pada level 1, hal ini berdasarkan putusan majelis ulama mensyaratkan harus pada level1” tutup Ardiansyah. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *