Jimmi, Pentingnya Edukasi dan Sosialisasi Terkait Bahaya Kebakaran

oleh -541 views
c5448078 03b3 4204 8271 b2280ea6370a

SANGATTA – Pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan bahaya kebakaran, hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim) Jimmi.

Jimmi mengatakan, kebiasaan masyarakat terkadang lupa mematikan kompor saat memasak dan sembarangan memasang kabel listrik.

“Kasus kebakaran kerap terjadi di Sangatta, terlebih saat memasuki awal bulan Juni. Kasus kebakaran biasanya disebabkan kelalaian warga yang terkadang lupa mematikan kompor setelah memasak, hingga korsleting listrik karena penyambungan kabel yang tidak sesuai dengan aturan,” ujar Jimmi.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, 14 Kapal Ferry Disiapkan di Pelabuhan Sangkulirang

“Terutama daerah pemukiman padat dan jaringan listrik didalam rumah yang tidak pernah dilakukan pengecekan pada saat ingin keluar rumah bisa berakibat fatal,” imbuhnya.

Dirinya menambahkan, kebakaran itu hanya masalah parsial saja. Berbeda dengan bencana nasional atau bencana lokal seperti banjir yang dampaknya memang ke masyarakat banyak.

“Persoalan kebakaran itu parsial saja. Mungkin dinas sosial saja yang menangani bencana tunggal tersebut,” ucap Jimmi

Baca Juga :  Bupati Ardiansyah Melepas Mahasiswa STIPER Kutai Timur untuk KKN di Kecamatan Sangkulirang

Dirinya juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaannya guna mencegah serta mengantisipasi terjadinya kebakaran.

Kemungkinan, standarisasi dari PLN juga tidak bisa mengontrol sampai disitu dan biasanya jika sudah lepas dari meteran PLN sudah tidak tanggung jawab. Kecuali, ada sertifikasi yang dikeluarkan terkait penggunaan kabelnya atau semacamnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Hadiri Groundbreaking Pembangunan Pabrik AMDK

“Memang itu masalah teknis di tiap-tiap rumah. Misalnya, ada instalasi yang memang sudah usang. Jadi masyarakat sendiri yang mestinya mengetahui seperti apa kualitas penanganan instalasinya selama ini yang dipasang,” tuturnya.

“Jadi agak sulit kita melihat siapa yang bertanggung jawab kalau misalnya itu tidak ada dalam sertifikasi penanganan pemasangan instalasinya. Apakah ditangani oleh pihak profesional atau pribadi. Nah itu yang agak sulit yang ditentukan,” pungkas Jimmi.(bk)