Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) komisi B, Faizal Rachman mengatakan, dengan tenggat waktu yang hanya menyisakan sekitar dua bulan lagi sebelum pembahasan anggaran perubahan tahun 2023, DPRD Kutim mendesak agar pemerintah daerah segera eksekusi program pembangunan yang masuk dalam anggaran murni, termasuk di bidang Infrastruktur yang pembiayaanya di lakukan melalui skema tahun jamak atau Multi Year Contract (MYC).
Hal tersebut disampaikan oleh Faizal Rachman, usai mengikuti rapat bersama pemerintah daerah melalui Tim TAPD di ruang hearing Sekertariat kantor dprd pada Senin (05/05/2023) pagi,
“Yah minimal, 30 sampai dengan 50 persen lah, saat ini dana yang sudah masuk kan Rp 2,8 triliun dari Rp 5,4 triliun, dari target pendapatan,” ucap Faizal.
Meskipun dalam semester pertama pendapatan sudah sesuai dengan target dari yang ditetapkan, namun disisi lain, capaian penyerapan belum maksimal.
Menurutnya, idealnya pencapaian saat memasuki pertengahan tahun sudah masuk di angka 40 persen.
“Kalupun belum, namanya masih ada proses tender dan lain sebagianya, namanya juga proyek, belum bisa di bayar kalau belum selesai, nah, kalau tahapanya kita bisa lakukan di bulan empat (April) dengan waktu kerja tiga bulan, bisa bulan 7 ada pembayaran, artinya ada penyerapan, dan ini sudah saya ingatkan ke pemerintah dari awal tahun, ” pungkasnya.(bk)