Faizal, Program Multiyears Masih Jadi Polemik

oleh -342 views
Faizal, Program Multiyears Masih Jadi Polemik
Anggota DPRD KutimFaizal Rachman Saat Gelar Hearing

Sangatta – Sempat menjadi polemik, program Multi Years Contract (MYC) usulan Pemerintah Daerah (Pemda) Kutim agar bisa masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 Kabupaten Kutai Timur (Kutim), nampaknya sudah menemukan titik terang.

Pasalnya baru-baru ini para wakil rakyat yang berkantor di kawasan Bukit Pelangi ini, menandatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang terbagi menjadi dua kelompok.

Baca Juga :  Kasmidi Harap Jurnalis Jadi Penyeimbang dan Kontrol Pemerintah dalam Pembangunan

Salah satu anggota DPRD yang ikut dalam kunjungan kerja ke kantor Gubernur Kaltim yakni Faizal Rachman, politisi partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menyebut, kunjungan dimaksudkan untuk berkonsultasi dan meminta masukan terkait permasalahan tersebut.

Baca Juga :  Dua Proyek Infrastruktur Batal Dibangun, Agusriansyah: Ada Pertimbangan Teknis

“Jadi memang menurut PP 12 tahun 2017, pembinaan dan pengawasan untuk kabupaten/kota menjadi ranahnya provinsi, kalau tidak kita berkomunikasi dengan Kemendagri,” ujar Faizal melalui sambungan telpon.

Secara umum dari hasil pertemuan tersebut, sudah mendapatkan kejelasan terkait permasalahan dimaksud, yakni Pemprov Kaltim sangat mendukung program percepatan pembangunan yang ada di Kutim.

Baca Juga :  Juliansyah Sampaikan Beberapa Agenda DPRD Kutim di Bulan Mei 2023

“Hal itu sesuai dengan rencana jangka menengah nasional, yakni tiap daerah di minta untuk membuat terobosan guna mempercepat pembangunan infrastruktur,” bebernya.

Selain itu, guna mendukung program tersebut, Pemprov Kaltim berharap adanya sinergitas dan saling melengkapi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dengan lembaga Legislatif dalam proses pembahasan APBD. (Bk*1)