BERITA KUTIM.COM. SANGATTA – DPRD Kutim Gelar paripurna Ke 28 Tentang penyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan mengenai kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (18/08/2021)
Dalam penyampaian Pandangan Umumnya Faisal Rachman dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan di tengah pandemi covid-19 yang belum kunjung usai, seperti kita ketahui bersama bahwasannya para siswa melakukan pembelajaran secara daring dengan tingkat penyerapan materi belajar yang sangat kurang.
Terkait Masalah Ini Faizal juga mengatakan bahwa alokasi anggaran pendidikan senilai 639 miliar pada tahun 2020 seharusnya dapat meningkatkan proses pendidikan selama masa pandemi sekarang ini, terangnya.
“Tentunya bisamemberikan inovasi dan terobosan peningkatan kualitas pendidikan serta memangkas anggaran untuk melaksanakan pembangunan yang kurang tepat, seperti pembangunan pagar, kenopi dan lain sebagainya yang tidak prioritas.”katanya.
Selanjutnya Faizal Juga Menyampaikan tentang pelayanan kependudukan bagi masyarakat masih kurang. Cetak KTP selalu terhambat, karena alasan kekurangan tinta dan blanko yang seharusnya masalah tersebut dapat segera diselesaikan dan tidak menjadi masalah yang terus berulang.
Untuk itu, diharapkan pemerintah fokus terhadap pengelolaan tata ruang, dalam hal ini alokasi anggaran supervisi dalam pengelolaan tapal batas wilayah yang selalu menjadi persoalan yang sampai saat ini belum jelas, harapnya.(ADV)