Berita Kutim.com, Sangatta –DPRD Kutim Gelar paripurna Ke 28 Tentang penyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan mengenai kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (18/08/2021)
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meminta kepada Bupati Kutim agar dapat melakukan percepatan penyerapan APBD. Alasannya, penyerapan anggaran yang terlaksana pada 2021 dinilai masih rendah.
Dalam Hal ini Faisal Rachman dari Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Pemkab Kutim untuk memberikan bantuan dan perhatian kepada pasien covid-19 yang terpapar dan sedang mengalami isolasi mandiri, Karena pasien pada masa-masa isolasi mandiri tidak dapat bekerja dan beraktivitas untuk memenuhi kehidupan ekonomi keluarga.tuturnya.
Dari Fraksi PDI Perjuangan, mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk hadir di tengah-tengah masyarakat dalam melakukan pemulihan ekonomi dengan melakukan pengalokasian anggaran di sektor pertanian, kelautan, perikanan dan UMKM. Fakta yang terjadi di tahun 2021 sama sekali belum ada bantuan yang dirasakan oleh masyarakat, karena SK hibah yang harus dikeluarkan oleh pemerintah Kutim sampai hari ini belum diterbitkan,”katanya.
Lanjutnya ,“Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kutim yang melakukan instruksi pembelian beras lokal namun sampai saat ini kebijakan tersebut seolah-olah hanya menjadi ramai di awal pemerintahan saja” Ungkapnya. (ADV)