Fraksi PPP DPRD Kutim Minta Pemkab Dorong Pemulihan Ekonomi

oleh -1,071 views
Fraksi PPP DPRD Kutim Minta Pemkab Dorong Pemulihan Ekonomi
Anggota DPRD Kutim, Muhammad Ali Saat Menyerahkan pemandangan umum Fraksi PPP dalam rapat paripurna ke-28 di Gedung Sekretariat DPRD Kutim, Kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi Kabupaten Kutai Timur, Rabu (18/8/2021). BERITA KUTIM.COM. (Poto. IVN)

BERITA KUTIM.COM, SANGATTA – DPRD Kabupaten Kutai Timur Mengelar Rapat Paripurna Ke 28 tentang penyampaikan pandangan umum Fraksi- Fraksi dalam Dewan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022, yang digelar di Gedung Sekretariat DPRD Kutim, Kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Pada Rabu (18/08/2021).

Pada rapat paripurna Ke 28 ini Dipimpin Langsung ketua DPRD Kutim Joni, S. Sos., yang diikuti sebanyak 24 Anggota Dewan dengan 16 orang Anggota Dewan hadir dan melalui media zoom 8 Orang Anggota Dewan, Serta Di Hadiri langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Salah satu Anggota Dewan Muhammad Ali dari  Fraksi Partai Persatuan Pembangunan soroti beberapa hal yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

“Pertama berkaitan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” ujar Muhammad Ali, Politisi PPP yang membacakan pemandangan umum fraksinya.

Baca Juga :  Tutup Bazar di PIS, Ardiansyah : Pemerintah Menjembatani Pelaku UMKM Hadir di Masyarakat

Fraksi PPP meminta pemerintah kabupaten agar memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Penyususnan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2022 Kabupaten Kutai Timur diminta agar diserahkan dari Bappeda kepada BPKAD Kutai timur.

Selanjutnya, Fraksi PPP juga menuntut Pemkab Kutim lebih memperhatikan mengenai pembangunan infrastruktur ataupun sarana dan prasanarana dasar di Kutai Timur.

“Memperhatikan terkait pembangunan infrastruktur ataupun sarpras dasar lainnya termasuk yang bersifat fisik maupun nonfisik,” ungkap Muhammad Ali dalam menyampaikan pandangan umumnya.

Selanjutnya Ali juga mengharapkan agar perencanaan pembangunan dapat sesuai dengan spesifikasi dalam pelaksanaannya dan disesuaikan dengan rancangan.

Selama pembangunan, Fraksi PPP juga meminta Pemkab Kutim untuk memberikan pengawasan yang ketat baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan pembangunan.

Baca Juga :  150 Mahasiswa STIE Nusantara Ikuti KKN

Kemudian terkait penurunan daya jual dan beli masyarakat terutama bagi pelaku UMKM dan tenaga kerja non formal yang menyebabkan kemerosotan ekonomi selama pandemi Covid-19.

Fraksi PPP meminta agar Pemkab Kutim harus lebih serius memberikan perhatian dengan mengupayakan pemulihan ekonomi bagi pelaku UMKM dan tenaga kerja non formal yang menjadi korban dampak pandemi.

“Jangan sampai kemerosotan ekonomi ini menjadi ledakan besar dalam sejarah ekonomi Kabupaten Kutai Timur di masa depan yang sangat negatif,” Tuturnya.

Untuk itu, Pemkab Kutim diminta untuk mengupayakan dorongan ekonomi melalui pemberian paket stimulus dalam jangka waktu yang ditentukan.

Dalm hal ini, Fraksi PPP juga mendorong Pemkab Kutim untuk lebih serius dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terlebih di masa pandemi ini, Pemkab Kutim diharapkan mencari celah sumber PAD dari sektor non tambang sehingga di tahun ke depannya dapat berimbas pada peningkatan pembiayaan belanja daerah.

Baca Juga :  Arang Jau Resmi Nahkodai PDKT Kutim

Kemudian, Fraksi PPP mengimbau agar lembaga eksekutif dalam tahun anggaran 2022 lebih mengarahkan pada program-program jaminan sosial untuk kesehatan dan ketenagakerjaan bagi masyarakat yang bekerja di sektor non formal.

“Ini sebagai salah satu bentuk jaminan sosial masyarakat untuk mengantisipasi panjangnya mata rantai penularan Covid-19 di daerah kita,” imbuhnya.

Fraksi PPP juga meminta agar Pemkab Kutim memperhatikan ketersediaan Alat Pelindung Diri bagi tenaga kesehatan di instansi kesehatan milik pemerintah di KUA dan PPAS tahun anggaran 2022.

Menurutnya “Jangan sampai ada tenaga kesehatan yang disuruh perang sebagai garda terdepan melawan Covid-19, tetapi pemerintah tidak Sigap dalam penyediaan pelindung bagi mereka,” Tutupnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *