DPRD Kutim Gelar Sosperda Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

oleh -662 views
sosperda

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kutai timur (Kutim) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (sosperda) Nomor 1 tahun 2022, tentang penyelenggaraan Ketenagakerjaan, di Aula Kantor Desa sangatta utara.

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut beberapa Anggota DPRD Kutim, diantaranya adalah Hasbullah Yusuf, David Rante, Muhammad Amin, Ramadhani, Basti Sangga Langi, Anjas, Yusuf T Silambi, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi (Disnakertrans) Kutim, unsur Muspika Sangatta Utara, beberapa organisasi buruh serta undangan lainnya.

Baca Juga :  Fraksi PDI-P Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Dua Buah Raperda pada Rapat Paripurna ke-23

Dalam kegiatan tersebut, Hasbullah Yusuf menyampaikan, dirinya berharap semoga sosperda ini bisa menjadi bahan acuan, khususnya bagi pekerja dan pencari pekerja. Agar tidak terjadi konflik antara pekerja buruh dan perusahaan.

Menurutnya, Sangatta adalah salah satu daerah yang memang tempat pekerja, bahkan seluruh Indonesia mendatangi Sangatta, Kabupaten Kutai Timur ini untuk bekerja.

Baca Juga :  Dispar Gelar Rapat Bersama PD Terkait Persiapan Puncak Kharisma Event Nusantara Lomplai 2023

“Jadi, Sangatta ini, adalah miniatur Indonesia. Mau suku apa saja, ada di Sangatta ini dan semuanya ada. Semua cari sesuap nasi,” ujar Hasbullah.

Sementara itu, Perwakilan Disnakertrans menyampaikan, bahwa yang terjadi sampai hari ini di beberapa perusahaan yang ada adalah terkait tranparansi dan proses rekrutmen.

Sehingga memunculkan pertanyaan-pertanyaan bahwa apakah itu melalui proses Disnakertrans atau bagaimana.

Baca Juga :  Kasmidi Minta Forum CSR Ambil Andil Kembangkan Sektor Pariwisata

“Jadi ini sudah bukan barang rahasia umum lagi sehingga memunculkan pertanyaan, bahwa banyak anak-anak kita yang tidak terakomodir,” ujarnya.

Sambungnya, di dalam peraturan daerah (perda) sudah tertulis bahwa perusahaan harus melaporkan ke Disnakertrans terkait, dan itu sudah berjalan beberapa perusahaan, masih ada juga yang belum. Karena memang Disnakertrans belum mampu mengidentifikasi semuanya. (bk)