Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar rapat paripurna ke-11 dengan acara penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, di ruang sidang utama DPRD Kutim, Kamis (15/6/2023)
Sidang Paripurna ke-11 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang yang mewakili Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, serta para Anggota Dewan dari seluruh fraksi yang ada, selain itu, juga turut hadir Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta perwakilan Camat dan Forkopimda setempat.
Dalam rapat paripurna tersebut, secara bergantian masing-masing perwakilan fraksi-fraksi dalam dewan menyampaikan pandangan umumnya.
Diawali pemandangan umum dari Fraksi Golkar (Golongan Karya) yang disampaikan oleh Sayid Anjas, kemudian dilanjutkan Fraksi PPP (Partai Persatuan Pembangunan) yang disampaikan Muhammad Ali. Selanjutnya, pemandangan umum dari Fraksi Nasdem (Nasional Demokrat) yang disampaikan oleh Ubaldus Badu, lalu kemudian dilanjutkan pemandangan umum dari Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Muhammad Amin.
Selanjutnya pemandangan umum dari Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) yang diwakili oleh Yosef Udau, dilanjutkan pemandangan umum dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang disampaikan oleh Faizal Rachman, sementara itu pemandangan umum dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) mendapatkan kesempatan terakhir, yang diwakili oleh Yan.(bk)