SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat panitia khusus (Pansus) terkait sengketa lahan Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri (IMM). Acara tersebut berlangsung di ruang hearing Kantor DPRD Kutim beberapa hari lalu.
Konflik sengketa lahan antara PT. Indominco Mandiri (IMM) dengan Kelompok Tani Karya Bersama tak kunjung terselesaikan. Pasalnya, sudah kesekian kalinya melakukan rapat pihak perusahaan selalu memberikan alasan yang sama. Yakni, tidak bisa memberikan keputusan.
Anggota DPRD Kutim, Piter Palinggi mengungkapkan, hampir setahun lamanya mengurusi persoalan sengketa lahan antara PT. IMM dengan Kelompok Tani Karya Bersama selalu saja hasilnya sama, tidak ada solusi.
Piter mengatakan, dalam rapat kali ini jangan lagi berbelit-belit. Langsung saja tanyakan kepada pihak perusahaan apakah persolan ini benar-benar ingin diselesaikan atau tidak, sebelum melangkah lebih jauh.
“Bukan saya menakuti-nakuti pihak Indominco, tetapi pansus ini pak bekerja dengan orang lain nanti, dan tim independen akan masuk ke Indominco. Karena ini mulai dari komisi A, masuk lagi panitia kerja (Panja), sampai sekarang Pansus. Jadi intinya kami mau dengar niat mau menyelesaikan atau tidak, itu saja,” ucap Piter.
Menurutnya, PT IMM adalah perusahaan yang paling enak. Sebab, perusahaan tersebut tidak ganti rugi lahan, hanya pinjam pakai. Berbeda dengan PT. Kaltim Prima Coal (KPC) Sangatta yang ganti rugi lahan mereka. Tetapi masih bisa membayarkan sekian ratus hektar.
“Kalau dibilang tadi mungkin takut kalau hutan lindung dibayar, hutan produksi dibayar, itu kalau pemerintah yang menggunakan itu baru tidak boleh. Jangan takut, siapa yang mau tangkap kalau perusahaan mau kasih petani. Kalau Kutim yang mau mengunakan itu atau Bontang mau menggunakan, itu baru masalah,” pungkasnya.(bk)