SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Ubaldus Badu, menyoroti kondisi jalan provinsi di Kecamatan Karangan yang mengalami putus. Menurutnya, akibat putusnya jalan tersebut, harga barang di beberapa desa menjadi lebih mahal, meskipun hanya berjarak beberapa kilometer dari Kecamatan Kaubun, namun harga di dua kecamatan itu sangat berbeda.
“Jalan ini kan terkait langsung dengan kesejahteraan masyarakat, karena berkaitan dengan mobilisasi barang, sehingga terkait langsung dengan harga terutama sembako. Dengan putusnya jalan itu, maka kini barang kebutuhan masyarakat harus melalui jalan perusahan sawit yang ada. Namun kalau dalam kondisi hujan, masyarakat bisa bermalam beberapa malam di tengah kebun sawit, baru sampai ke Karangan dan sebaliknya, sampai ke Kaubun,” kata Ubaldus
Ubaldus Badu menyatakan bahwa jalan tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat karena berhubungan dengan pengangkutan barang. Akibat putusnya jalan tersebut, pengangkutan sembako menjadi sulit dan harga barang di Kecamatan Karangan mengalami kenaikan yang signifikan. Misalnya, harga beras 25 kg di Karangan mencapai Rp400 ribu lebih, sementara di Kaubun hanya Rp340 ribu. Begitu pula dengan harga solar yang di Karangan mencapai Rp20 ribu per liter, sedangkan di Kaubun masih Rp12 ribu per liter.
Ubaldus menyatakan bahwa sulitnya transportasi menyebabkan perjalanan dari Kaliorang ke Kaubun hingga ke Karangan memerlukan waktu yang lebih lama, yaitu tiga hari. Akibatnya, perbedaan harga antara dua kecamatan tersebut semakin besar, sementara sebelumnya, ketika jalan dalam kondisi baik, perbedaan harga lebih kecil.
“Ini karena masalah tranportasi yang sulit. Kalau dulu, dari Kaliorang ke Kaubun, sampai ke Karangan perjalanan hanya sekitar sehari, kini bisa tiga hari baru sampai. Kalau dulu jalan bagus, perbedaan harga di Kaubun dan Karangan hanya kecil, sekarang sudah berbeda jauh ,” Ucapnya
Ia juga menyebut bahwa di Panganadan, salah satu desa di Karangan, harga barang masih stabil karena transportasi masih menggunakan perahu melalui sungai Pangadan. Namun, tidak semua desa di Karangan bisa menggunakan transportasi sungai tersebut.
Ubaldus menekankan bahwa karena jalan tersebut merupakan jalan provinsi, pemerintah daerah harus berbicara keras agar perbaikan dilakukan. Masyarakat yang menggunakan jalan ini merasakan dampaknya secara langsung.
Meskipun ada jalur alternatif dari Bumi Rapak menuju Bukit Permata, jalur ini juga mengalami kerusakan dan harus diperbaiki. Hal ini penting agar ketika jalan utama mengalami kerusakan, masih ada jalur alternatif yang dapat digunakan.
“kalaupun jalan itu memang jalan provinsi, Daerah ini harus teriak, agar bisa dilakukan perbaikan, karena kita yang gunakan, kita yang rasakan. Memang ada juga jalan alternative, yakni jalan dari Bumi Rapak menuju Buktit Permata, namun juga rusak. Kita juga ndak bisa apa-apa. Seharusnya ini juga diperbaikit, agar kalau jalan poros rusak ada jalan alternative” pungkasnya. (bk)