Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni, menggambarkan kinerja yang efektif terkait fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kutim.
Menurutnya, kinerja yang ada dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan telah berjalan dengan baik serta sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Joni menyampaikan pandangannya kepada awak media di Kantor DPRD Kutim setelah mengikuti Sosialisasi Pencegahan Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Acara ini dihadiri oleh seluruh dewan Kutim di Ruang Panel pada Rabu (15/11/2023).
“Fungsi legislasi seperti Program Kebijakan Pembangunan (Pokir) telah melalui tahapan musrembang. Semua sudah tervalidasi dan memenuhi persyaratan, bahkan mendapat penilaian positif dari laporan Permendagri,” ujar Joni.
Dalam konteks fungsi pengawasan antara pemerintah dan DPRD Kutim, Joni menekankan pentingnya terdapatnya dinamika yang memadai agar pengawasan dapat berjalan dengan efektif.
“Apabila terdapat permasalahan, DPRD Kutim tetap akan memberikan teguran dan akan mengundang untuk mencari solusinya,” jelasnya.
Joni, seorang politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), juga menegaskan bahwa dinamika dalam pemerintahan sangat penting untuk mencegah keterlambatan dalam penyelesaian masalah.
“Ketika terdapat masalah, komunikasi tetap harus terjalin untuk mencegah kesalahan dan ketidaksesuaian perencanaan,” tandasnya.
Dia berharap adanya komunikasi yang berkelanjutan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutim sehingga arahan dapat saling diberikan, sehingga jika ada hal yang tidak jelas, hal itu dapat ditanyakan.
“Jika ada ketidakpahaman, kita harus bersedia bertanya agar tidak terjadi kesalahan pemahaman,” tambahnya.