Ketua DPRD Kutim Hadiri Acara Audiensi dan Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi

oleh -682 views
bb35daee bec1 45b0 a088 fc6ab2975f28

SANGATTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Audiensi dan Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi yang berlangsung di Ruang Panel Kantor DPRD, Bukit Pelangi Sangatta, Rabu (15/11/2023).

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, menegaskan bahwa korupsi telah merasuki berbagai lapisan masyarakat. Ia berharap kegiatan audiensi ini dapat menjadi dorongan untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam jalannya pemerintahan di Kabupaten Kutai Timur.

Baca Juga :  DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-32 tentang Penyampaian Nota Pengantar Pemerintah Mengenai Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2024

“Semoga dengan adanya audensi dan koordinasi program pemberatasan korupsi oleh KPK ini menjadi motivasi buat kita mencegah korupsi dalam melaksanakan roda pemerintahan khusus di Kabupaten Kutai Timur,” ujar Joni.

“Siapapun saat ini bisa melakukan korupsi, namun siapapun bisa melawan korupsi dimulai dari kita, sekitar kita, bahkan bisa dimulai dari hal terkecil,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Harap Kolam Renang Tirta Morowira Bisa Tingkatkan Kemampuan dan Prestasi Atlet Kutim

Sementara itu, KPK Koordinator Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), Rusfian ingin agar tiga fungsi anggota DPRD diperkuat, yakni legislasi, pengawasan, dan perencanaan penganggaran.

Dalam acara ini, fokusnya terletak pada dua unsur utama yakni perencanaan penganggaran APBD dan pengawasan.

Baca Juga :  Bupati Ardiansyah: 10 MHA di Kutim Telah Diusulkan untuk Dapat Pengakuan dan Perlindungan Resmi dari Negara

“Terjadi kekurangan dinamika dalam interaksi antara Pemda dan eksekutif. Penting untuk memiliki dinamika dalam menjalankan tugas dan kewenangan masing-masing,” ungkap Rusfian.

Rusfian juga menekankan pentingnya proses perencanaan penganggaran APBD tanpa adanya praktik korupsi sebagai upaya pencegahan yang diperlukan dalam sistem pemerintahan. (bk)