Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar, menyoroti kekurangan tenaga pegawai di Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kutim yang berdampak pada efektivitas penanganan musibah. Kekurangan pegawai ini menjadi masalah setelah disahkannya peraturan yang menghapus tenaga honorer di instansi pemerintahan.
Asti Mazar mengungkapkan bahwa meskipun alat dan unit pemadam kebakaran tersedia, kekurangan personel dapat menjadi kendala serius saat terjadi musibah. Ia menegaskan perlunya sinergi yang baik antara unit pemadam dan jumlah tenaga yang memadai.
“Kalau untuk personil yang di Kutim harus ada beberapa yang perlu disingronkan, ketika memang terjadi musibah unit tersedia namun persoalannya yang kurang,” ujar Asti Mazar, saat ditemui awak media di Q Hotel, Sangatta, Senin (18/11/2024).
Legislatif dari Partai Golkar ini menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan dinas terkait untuk mencari solusi terhadap masalah kekurangan tenaga kerja ini. Ia berpendapat, masalah ini perlu segera dibahas agar hal-hal yang tidak diinginkan dapat dihindari.
“Ini mungkin harus duduk bersama dulu antara DPRD dengan dinas terkait. Kita carikan solusinya, karena kan yang melaksanakan mereka dan kami hanya bisa memfasilitasi,” jelasnya.
Menurut Asti, meskipun peralatan pemadam kebakaran lengkap, tanpa tenaga yang cukup, penanganan musibah tetap menjadi tantangan besar. Ia berharap masalah ini dapat segera ditemukan jalan keluarnya, mengingat saat ini hanya pegawai PPPK dan PNS yang dapat diterima, sementara tenaga honorer masih belum bisa direkrut.
“Kalau hanya yang dibutuhkan PPPK dan PNS tapi honorer belum bisa, kita perlu carikan solusinya. Kecuali ada pengecualian, kan kita tidak tahu,” tutupnya. (bk)