Sangatta – Perwakilan Fraksi Nasdem dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kajan Lahang, menegaskan bahwa penyampaian dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2025 harus disusun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Bahwa penyampaian dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah salah satu rangkaian atau tahapan dalam penetapan APBD,” ungkapnya dalam Rapat Paripurna ke-20 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).
Rapat tersebut disaksikan oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kabupaten Kutai Timur, Poniso Surryo Renggono, dan 23 anggota dewan serta perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutim.
Kajan menekankan bahwa R-APBD Kabupaten Kutai Timur untuk Tahun Anggaran 2025 harus disusun dengan mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan.
“Sudah seharusnya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Anggaran 2025 disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kepatuhan terhadap peraturan ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah dalam penyusunan anggaran dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” katanya.
Fraksi Nasdem juga berharap agar semua pihak terlibat dalam proses pembahasan R-APBD ini.
“Kami mengajak semua anggota DPRD dan Pemerintah Daerah untuk bekerja sama dalam menyusun anggaran yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Anggota Komisi A tersebut juga menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam proses ini sangat penting.
“Kami ingin mendengar aspirasi masyarakat agar anggaran yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan mereka,” tambahnya.
Kajan juga mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran yang baik akan berdampak positif pada pembangunan daerah.
“Dengan R-APBD yang sesuai dengan ketentuan, kita dapat menciptakan program-program yang lebih efektif dan efisien,” jelasnya.
Fraksi Nasdem berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberikan masukan dalam proses penyusunan R-APBD.
“Kami akan terus berupaya agar anggaran yang disusun dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kutai Timur,” pungkasnya. (bk)