Paripurna ke 12, Joni Beri Apresiasi Kepada Pemkab Kutim

oleh -539 views
joni paripurna12

SANGATTA – Mewakili Pemimpin dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Ketua DPRD Kutim Joni menyampaikan, apresiasi kepada Bupati Kutim beserta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja keras untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Hal tersebut di sampaikan Joni pada saat memimpin rapat paripurna ke-12 terkait penyampaian tanggapan bupati Kutim terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kutim mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran (TA) 2022. Agenda itu dipusatkan di ruang utama DPRD Kutim.

Baca Juga :  Bakti Sosial, AJKT Berbagi Sembako ke Sejumlah Panti Asuhan Sangatta » Berita Kutim » Berita Kutim » Berita Kutim » Berita Kutim

Joni mengaku, laporan keuangan Pemda Kutim yang sudah audit oleh badan pemeriksaan keuangan (BPK). Sehingga laporan keuangan tersebut merupakan informasi mengenai posisi keuangan, dan seluruh transaksi yang telah dilakukan oleh Pemda selama setahun anggaran 2022.

“Saya berharap dapat membantu realisasi program kegiatan pemerintah daerah (Pemda) Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kutim tahun anggaran 2022”. harap Joni.

Dirinya menambahkan, dari apa yang telah disampaikan, terdapat beberapa saran masukan apresiasi kritik, dorongan dan motivasi terhadap upaya dan kinerja yang telah pemerintah capai dan seluruh rencana yang akan datang.

Baca Juga :  Diskominfo Staper Kutim Gelar Bimtek untuk Operator Call Center 112

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK RI Sayyid Anjas mengatakan, untuk memudahkan tim pansus, Inspektorat Daerah Kutim diminta untuk merekap dinas-dinas serta temuan BPK RI terhadap OPD terkait. Sehingga dalam pembahasan kedepan akan lebih mengerucut pada OPD terkait.

“Tapi dalam rapat hari ini penjelasan dari inspektorat hanya gambaran secara umum. Jadi kita belum mendalami data itu,” katanya.

Baca Juga :  Basti Sanggalangi Harapkan Semua Proyek di APBD Perubahan Dapat Terealisasi

Dirinya berharap, agar rekapan tersebut bisa rampung dalam waktu dekat. Mengingat pihaknya ditargetkan harus mampu membahas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kutim 2022 dalam waktu dua pekan.

“Kami minta untuk rekap, misalnya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan ini rentetan temuan-temuannya,” ungkapnya

Namun dirinya menyampaikan, jika Inspektorat mampu melampirkan data-data yang minta oleh tim pansus, Anjas berkomitmen pembahasan raperda ini tidak membutuhkan waktu lama.

“Target kita sebelum jatuh tempo sudah selesai,” pungkas Ketua DPRD Kutim tersebut.(bk)